Provinsi DKI sebaiknya fokus pembatasan kendaraan bermotor pribadi untuk menekan polusi udara yang meningkat akhir-akhir ini.
"Pemprov DKI Jakarta seharusnya fokus pada pembatasan kendaraan pribadi, baik mobil atau motor, baik yang berbahan bakar fosil atau kendaraan listrik tanpa terkecuali," ungkap Yoga saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Pembatasan tersebut dapat dilakukan dengan memperluas pemberlakuan ganjil-genap, parkir elektronik progresif (tarif parkir per jam semakin mahal ke pusat kota) dan pengendalian lalu lintas dengan metode jalan berbayar elektronik (JBE).
Baca juga: Pemprov DKI berencana tambah RTH untuk perbaiki kualitas udara
Pembatas tersebut, menurut dia, dapat mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada titik dimana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampaui kapasitas jalan.
"Dengan JBE, misalnya, masyarakat akan dipaksa rasional untuk memilih moda angkutan umum," kata Yoga.
Demikian juga dari sisi lingkungan, yakni untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor.
"Yang kedua adalah percepatan integrasi seluruh transportasi yang andal dan terjangkau," ungkap dia.
Dalam hal ini, lanjut dia, integrasi yang dimaksudkan adalah per armadanya ataupun secara sistemik antara MRT, TransJakarta, LRT dan juga antara stasiun, halte dan terminal.
"Yang ketiga adalah membenahi tata ruang permukiman dekat stasiun/halte/terminal transportasi massal agar warga sekitar bukan hanya pekerja luar tetapi menjadi penduduk sekitar, karena permukiman yang layak tinggal," ungkap dia.
Baca juga: Dinkes DKI optimalkan pelayanan kesehatan saat udara tak sehat
Ia melanjutkan, jika permukiman sekitar terminal/halte dan stasiun akan ditinggali pekerja. Bukan hanya didatangi karena kepentingan kerja.
"Solusi tersebut bisa mengurangi lalu-lintas jalan setiap harinya," katanya.
Selain itu, dia juga menyarankan agar menghentikan/mengalihkan pembangkit listrik batubara dengan energi terbarukan. Untuk mengurangi polusi akibat pembakaran industrial berlebih yang berbahaya bagi lingkungan.
"Saya setuju dengan ide bahwa ketika berada d ruang publik tetap wajib memakai masker demi keselamatan dan kesehatan masing-masing," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, sumber polutan terbesar di Jakarta berasal dari sektor industri dan transportasi.
Baca juga: Dokter ingatkan bahaya kualitas udara buruk bagi kesehatan kulit
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023