"Ketiga bacapres ini masih menjaga siapa pasangan wakil yang harus mereka bangun untuk mendampingi," kata Andri Rusta di Padang, Senin.
Hal tersebut disampaikan Andri mengingat hingga saat ini belum ada satu pun bacapres yang telah mengumumkan nama bakal cawapres yang akan mendampingi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut dia, prinsip kehati-hatian tersebut didasari pertimbangan potensi pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan berlangsung dua putaran sehingga sosok cawapres yang akan dipilih harus betul-betul memiliki nilai tawar yang kuat apabila pemilu berlangsung dua putaran.
Apalagi melihat elektabilitas dan ketokohan dari ketiga bacapres hingga kini terus bersaing ketat. Oleh karena itu, posisi cawapres akan menentukan untuk mendongkrak elektabilitas guna memenangi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kekuatan mereka bertiga ini sama kuat, maka kata kuncinya ada di wakil presiden," jelas lulusan Macquarie University itu.
Selain masing-masing bacapres, Andri meyakini partai politik pengusung ketiga nama bacapres itu juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menentukan nama bakal cawapres.
Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan partai politik, atau gabungan partai peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023