Menurut Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, kerja sama melalui penelitian dan pemberian pelatihan itu terkait dengan peningkatan kompetensi pemda dalam menangani 32 urusan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Dari 32 urusan itu, enam urusan merupakan urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial," kata dia dalam pertemuan tersebut.
Sebagai lembaga yang baru bertransformasi dari badan penelitian dan pengembangan menjadi BSKDN, pihaknya memerlukan banyak mitra dari kementerian dan lembaga lain untuk menjalankan tugas dan fungsi yang diembannya.
Salah satu tugas dan fungsi itu adalah memberikan rekomendasi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Terkait dengan hal tersebut, Yusharto menilai BRIN menjadi salah satu lembaga yang tepat untuk diajak bekerja sama, terutama mengenai penelitian.
"Perlu kami sampaikan bahwa BSKDN ini baru terbentuk dengan Permendagri Nomor 137 Tahun 2022, pada bulan Desember 2022. Makanya, kami mencoba menyosialisasikan agar bisa mendapat mitra yang lebih banyak dan kami yakin dengan BRIN, institusi kami menjadi lebih baik," ujarnya.
Ke depannya, Yusharto berharap BSKDN dan BRIN dapat meningkatkan kompetensi seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Fungsi Layanan di Bidang Sosial dan Humaniora Direktorat Pengembangan Kompetensi BRIN Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya merasa bersyukur karena disambut baik oleh BSKDN terkait dengan rencana kerja sama itu.
Ia optimistis kedua belah pihak dapat memberikan pelatihan terbaik kepada pemda dan penelitian yang berkualitas mengenai isu-isu strategis pemerintahan dalam negeri.
Baca juga: Kepala BSKDN imbau pemda tingkatkan inovasi turunkan angka kemiskinan
Baca juga: Kepala BSKDN harap OPD perkaya substansi inovasi di daerah
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023