• Beranda
  • Berita
  • Dirjen Anggaran catatkan alokasi pagu indikatif Rp63,82 miliar

Dirjen Anggaran catatkan alokasi pagu indikatif Rp63,82 miliar

12 Juni 2023 20:09 WIB
Dirjen Anggaran catatkan alokasi pagu indikatif Rp63,82 miliar
Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata (tengah) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023). (ANTARA/Bayu Saputra)

Sebagian catatan belanja pegawai relatif rendah karena gaji dan tunjangan mulai 2023 terpusat pada Sekretariat Jenderal

Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya telah mencatat pengalokasian pagu indikatif untuk Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebesar Rp63,82 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Alokasi untuk kami Rp63,82 miliar ini untuk program kebijakan fiskal Rp1,46 miliar, program penerimaan negara Rp5,65 miliar, program belanja negara Rp15,34 miliar, dan program dukungan manajemen Rp41,37 miliar,” kata Isa di Jakarta, Senin.

Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta.

Isa merincikan per jenis belanja yang mana untuk belanja pegawai tercatat Rp7,51 miliar, belanja barang Rp51,40 miliar, belanja modal Rp4,91 miliar. Menurutnya alokasi belanja pegawai tampak kecil dikarenakan mulai 2023, alokasi gaji serta tunjangan telah terpusat di Sekretariat Jenderal (Sekjen).

“Sebagian catatan belanja pegawai relatif rendah karena gaji dan tunjangan mulai 2023 terpusat pada Sekretariat Jenderal. Sumber dana kami seluruhnya adalah dari rupiah murni Rp63,82 miliar,” jelasnya.

Alokasi anggaran DJA digunakan untuk menjalankan beberapa program strategis DJA untuk TA 2024. Program strategis DJA pertama yakni optimalisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Optimalisasi dijalankan melalui perbaikan tata kelola, penggalian potensi dan pembangunan ekosistem pengawasan terintegrasi.

Program strategis kedua yakni penguatan sistem perencanaan dan penganggaran. Program tersebut direalisasikan dengan intergrasi sistem perencanaan dan penganggaran KRISNA - SAKTI, optimalisasi Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), serta sinkronisasi perencanaan penganggaran pusat dan daerah.

Selain itu, DJA berupaya untuk memperkuat penerapan informasi Lokus, penguatan standarisasi output serta penguatan implementasi standar biaya keluaran.

Program strategis DJA ketiga yakni penguatan monitoring dan evaluasi kinerja anggaran. Rencananya, program tersebut akan direalisasikan dengan menyempurnakan tata cara penilaian kinerja anggaran, formula pemberian penghargaan dan sanksi, dan peningkatan kualitas data.

Program strategis keempat yaitu reformasi jaminan pensiun. Isa menilai, untuk program reformasi pensiun perlu perancangan yang cukup matang dikarenakan melibatkan banyak pihak.

"Sebagaimana kami laporkan sebelumnya, ini merupakan isu yang kompleks, jadi tidak mudah untuk membangun konsepnya itu sendiri dalam waktu yang singkat dan kami harus berkolaborasi dengan banyak pihak dan sekarang yang paling intens adalah kolaborasi kami dengan Kemenpan RB," ujar Isa.

Untuk saat ini, ia memaparkan peta jalan reformasi jaminan pensiun yang mencakup perbaikan tata kelola, skema pendanaan, skema manfaat hingga kelembagaan.

Program prioritas DJA kelima yakni DJA turut mendukung transformasi Kementerian/Lembaga (K/L). Dukungan DJA dalam bentuk penganggaran, sinergi atau koordinasi lintas sektor, dan alternatif pembiayaan.

Program keenam yaitu dukungan DJA dalam penganggaran guna menyukseskan semua kegiatan tahapan pemilu dari tahun 2022 hingga 2024.

Baca juga: Dirjen Anggaran Kemenkeu blokir sementara Rp39,71 triliun belanja K/L
Baca juga: Kemenkeu gelontorkan Rp95 triliun untuk ketahanan pangan 2023

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023