Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat menurunkan tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban yang meliputi 35 petugas lintas perangkat daerah guna memastikan kelayakan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Pada acara pelepasan tim di Cikarang, Selasa, Asisten Daerah II Setda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan bahwa petugas tim teknis akan mengawasi penanganan hewan kurban sebelum sampai setelah disembelih.
Dia menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong meliputi pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan hewan kurban menderita penyakit.
Sedangkan pemeriksaan setelah penyembelihan hewan kurban meliputi pengecekan kondisi karkas serta organ seperti limpa, jantung, paru-paru, hati, dan ginjal.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin kualitas daging dan jeroan aman serta layak untuk dikonsumsi, sekaligus mendeteksi kelainan pada karkas, hati, jantung, dan jeroan," kata Iwan.
Dia mengingatkan tim teknis pengawas kesehatan hewan untuk menerapkan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan.
"Untuk sasaran, Pasar Hewan Cikarang, RPH Cikarang dan RPH Jatimulya, kandang penampungan Cikarang Barat, pemotongan hewan di luar RPH, dan lapak-lapak pedagang hewan kurban," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwian Wahyudiharto mengatakan bahwa 35 pengawas kesehatan hewan kurban diturunkan mulai dari 13 Juni 2023 sampai tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.
Ia mengatakan bahwa petugas pengawas diturunkan untuk memastikan daging hewan kurban yang dibagikan kepada warga layak dan aman untuk dikonsumsi.
"Jadi nanti kalau ada yang kita curigai tidak layak konsumsi segera kita sisihkan, jangan sampai dikonsumsi masyarakat," katanya.
Pada perayaan Idul Adha tahun lalu, tidak ada temuan kasus penyakit hewan yang bisa menular ke manusia di wilayah Kabupaten Bekasi.
Tahun ini, pemerintah daerah juga mengawasi lalu lintas pengiriman hewan kurban dan sampai sekarang tidak menemukan kasus penularan zoonosis maupun penyakit menular ternak seperti Lumpy Skin Desease (LSD) serta penyakit mulut dan kuku (PMK).
"PMK juga kita belum menjumpai. Mungkin ada juga yang kelelahan atau karena stres transportasi, ada beberapa yang patah kaki, itu kita sarankan yang patah kaki dipotong bersyarat, kalau yang diare kita bisa lakukan pengobatan," kata Dwian.
Menurut dia, pemerintah daerah sudah menyosialisasikan syarat hewan kurban serta tata cara penanganan hewan kurban kepada para pedagang.
"Kita ada sosialisasi berbentuk spanduk ke pedagang, nanti pembeli bisa melihat ciri-ciri yang PMK seperti air liur berlebihan, luka di mulut, di kaki, serta ciri LSD seperti bentol pada sapi. Secara sederhana, hewan kurban yang dibeli harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur," kata dia.
Dia mengimbau para pedagang hewan kurban meningkatkan pemahaman mengenai upaya menjaga kesehatan hewan selama proses pengiriman maupun penempatan sementara.
"Jadi, diberi kandang penampungan. Masyarakat juga agar bisa memilih hewan yang sehat," katanya.
Baca juga:
DPKP DIY perketat pengawasan lalu lintas hewan kurban
Karantina Pertanian Banjarmasin perkuat biosekuriti jelang Idul Adha
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023