Ketua Tim Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika Agung Basuki menyebutkan lima hal penting yang menjadi pendorong dari upaya percepatan transformasi digital di Indonesia.
"Kami melihat directive (arahan) dari Presiden ada lima hal yang perlu dilakukan untuk melakukan transformasi digital karena negara ini juga harus beradaptasi dengan era digital saat ini," kata Agung dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis.
Hal pertama adalah pembangunan infrastruktur yang mendukung transformasi digital, yang meliputi pembangunan infrastruktur pendukung, perluasan akses internet, dan penyelenggaraan layanan digital.
"Infrastruktur itu sangat penting karena itu menjadi pondasi kalau kita berbicara transformasi digital mustahil kalau infrastruktur kita masih gaya lama," kata Agung.
Baca juga: Teknologi digital instrumen utama wujudkan visi Indonesia Maju 2045
Kedua, partisipasi aktif pemerintah dalam membentuk peta jalan transformasi digital pada sepuluh sektor prioritas. Agung mengatakan digitalisasi kesepuluh sektor tersebut merupakan motor penggerak penting dalam mendorong transformasi digital.
Adapun kesepuluh sektor prioritas itu antara lain sektor transportasi dan pariwisata digital, perdagangan digital, jasa keuangan digital, media dan hiburan digital, pertanian dan perikanan digital, real estate dan perkotaan digital, pendidikan digital, kesehatan digital, digitalisasi perindustrian, serta digitalisasi pemerintahan.
Hal ketiga adalah melakukan integrasi pada pusat data milik pemerintah. Menurut Agung aspek itu cukup menantang karena saat ini pemerintah memiliki 2.700 pusat data dengan keadaan infrastruktur yang berbeda dan bergerak sendiri-sendiri.
Diperlukan upaya integrasi pusat data serta pembangunan infrastruktur digital yang layak dan terstandar dalam mewujudkan transformasi digital.
Poin keempat adalah membentuk sumber daya manusia (SDM) yang siap dan mampu beradaptasi dalam menghadapi digitalisasi, namun, tetap menjaga etika ketika berada di ruang digital.
Baca juga: Kominfo targetkan pusat data nasional di Bekasi rampung 2024
Hal yang terakhir adalah regulasi yang mendukung dan faktor pendanaan. Regulasi yang mendukung dan mengakselerasi digitalisasi merupakan hal penting dalam mewujudkan percepatan transformasi digital.
Selain regulasi, pendanaan juga dibutuhkan untuk menunjang target tersebut, tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi, juga bisa dari dana pinjaman maupun kerja sama.
"Kita berbicara teknologi, berbicara transformasi tidak bergerak motornya kalau tidak ada bahan bakarnya yaitu regulasi yang mendukung dan mengakselerasi transformasi digital serta pendanaan," kata Agung.
Agung mengatakan tantangan yang dihadapi Indonesia di era digital ini adalah bagaimana menjaga kedaulatan negara termasuk pada dunia digital yang tidak mengenal batasan.
"Tantangan yang terbesar di dalam penyelenggaraan negara dari perspektif pemerintah itu bagaimana menjamin kedaulatan negara itu tetap tegak di mana semua di dunia digital ini seolah-olah tidak ada batas," kata Agung.
Baca juga: Pentingnya keterampilan TIK untuk wujudkan SDM digital di Indonesia
Baca juga: Menteri PAN-RB minta pemda hadirkan layanan digital terintegrasi
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023