• Beranda
  • Berita
  • Satgas Pamtas RI-PNG gagalkan penyelundupan 8,25 kilogram ganja

Satgas Pamtas RI-PNG gagalkan penyelundupan 8,25 kilogram ganja

19 Juni 2023 19:51 WIB
Satgas Pamtas RI-PNG gagalkan penyelundupan 8,25 kilogram ganja
Tim Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggagalkan upaya penyelundupan ganja. ANTARA/HO-Dokumen pribadi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS.
Tim Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggagalkan upaya penyelundupan 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram yang dibawa dua orang tak dikenal di perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Minggu (18/6).

Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Senin, mengatakan 20 paket ganja kering tersebut disimpan di dalam dua ban dalam kendaraan roda empat.

"Sebelumnya kami menerima informasi dari salah satu warga berinisial SO (24) dari Kampung Mosso yang melaporkan bahwa pada beberapa hari terakhir terdapat informasi bahwa terjadi cukup banyak aktivitas yang mencurigakan di perbatasan Skouw-Wutung," katanya.

Menurut Zulfikar, pihaknya langsung melakukan pendalaman terkait informasi yang dilaporkan warga kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi kemudian memerintahkan untuk mencari informasi lebih lanjut dan mendetail.

"Setelah melakukan pendalaman informasi, maka pada Minggu (18/6) Tim Satgas melakukan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung hingga ke bendungan air yang merupakan ujung jalur perbatasan," ujarnya.

Baca juga: Panglima TNI berangkatkan 850 prajurit ke perbatasan RI-Papua Nugini
Baca juga: Gubernur Sumbar lepas 400 Prajurit TNI jaga perbatasan Papua Nugini-RI


Dia menjelaskan Tim Patroli Pos Komando Utama berjumlah 12 orang saat melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung melihat dua orang tak dikenal masing-masing membawa barang bawaan yang mencurigakan.

"Namun saat tim mulai mendekati mereka, kedua orang tak dikenal tersebut melarikan diri menuju ke arah Papua Nugini sambil melemparkan barang bawaannya," katanya.

Dia menambahkan saat tim patroli melaksanakan pemeriksaan di sekitar lokasi tersebut ditemukan dua ban dalam kendaraan roda empat yang diduga merupakan barang bawaan kedua orang tak dikenal itu.

"Setelah diperiksa, ditemukan isi dua ban dalam itu adalah paket ganja sehingga tim patroli membawanya ke Pos Komando Utama dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan mendetail dengan hasil 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram," ujarnya.

Dia mengatakan total 33,24 kilogram ganja telah diamankan Satgas Yonif 132/BS selama hampir delapan bulan di daerah itu.

"Ini menegaskan bahwa prajurit TNI akan selalu hadir untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua," katanya

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023