• Beranda
  • Berita
  • Tersisa 13 kecamatan di Maros perlu intervensi penanganan stunting

Tersisa 13 kecamatan di Maros perlu intervensi penanganan stunting

20 Juni 2023 17:25 WIB
Tersisa 13 kecamatan di Maros perlu intervensi penanganan stunting
Suasana kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) di Kabupaten Maros dihadiri kepala perwakilan BKKBN Sulsel Hj Andi Rita Mariani dan pihak Forkopimda Kabupaten Maros. Antara/ HO-BKKBN Sulsel

Penyuluh KB Kabupaten Maros berjumlah 123 orang agar bersinergi dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam memberikan edukasi

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Raja Andi Rita Mariani mengatakan masih terdapat 13 kecamatan di Kabupaten Maros yang perlu diintervensi mencari penyebab stunting.

"Jika dari hasil audit stunting di Kabupaten Maros, dari 27 Kecamatan masih ada 13 kecamatan yang perlu di intervensi mencari penyebab atau masalah stunting,,” ujar Andi Rita di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, disela Audit Kasus Stunting (AKS) pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Maros yang sukseskan menurunkan angka stunting.

Kabupaten Maros merupakan salah satu kabupaten tertinggi kedua penurunannya, capaian ini berkontribusi besar terhadap penurunan angka stunting di Sulawesi Selatan.

Data hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, ada sebelas kabupaten di Sulsel yang mengalami penurunan angka stunting, salah satunya Kabupaten Maros yang penurunannya tertinggi kedua se-Sulsel hingga 7,4 persen yang semula 37,9 persen tahun 2021 menjadi 30,1 persen tahun 2022.

"Kita berharap target pemerintah 14 persen di tahun 2024 dapat kita capai bersama,” ujar Andi Rita.

Dia juga berpesan agar bantuan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang KB Tahun 2023 yang diserahkan BKKBN kepada Pemerintah Kabupaten Maros senilai Rp5,36 miiliar bisa dimaksimalkan dalam mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Kabupaten Maros.

Andi Rita menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang terjadi dalam jangka waktu yang lama atau kronis pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Selain menyebabkan anak tumbuh lebih pendek dari anak seumurannya, stunting juga mempengaruhi pertumbuhan organ tubuh lainnya, termasuk otak anak.

Anak stunting akan mempengaruhi kemampuan otak, karena anak stunting sangat sulit untuk fokus sehingga menurunkan produktivitasnya dalam belajar dan bekerja nanti.

"Selain itu, anak stunting juga akan mudah terkena penyakit saat dewasa nanti, namun perlu diketahui anak pendek belum tentu stunting tetapi anak stunting sudah tentu pendek.” jelasnya.

Andi Rita berpesan agar seluruh Penyuluh KB Kabupaten Maros yang berjumlah 123 orang dapat bersinergi dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada sasaran berisiko Stunting.

Pelaksanan Tugas Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Maros, Titiek Salmyati Sanrima, menyebutkan, data hasil Pendataan Keluarga tahun 2022 diperoleh data keluarga beresiko stunting di Kabupaten Maros sebanyak 23.358 keluarga.

Hal tersebut didominasi oleh keluarga sasaran yang memiliki balita (17.364 keluarga), yang memiliki baduta (8.068 keluarga), PUS hamil (2.396 keluarga) dan yang tergolong PUS (57.845 keluarga).

Untuk keluarga resiko stunting yang disebabkan karena tidak memiliki sumber air yang layak sebanyak 6.763 keluarga, yang tidak mempunyai jamban layak sebanyak 8.594 keluarga.

Untuk keluarga resiko stunting yang disebabkan karena faktor 4 terlalu yaitu disebabkan karena umur istri terlalu muda 605 keluarga, umur istri terlalu tua 13.505, jarak anak terlalu dekat 935 keluarga dan terlalu banyak anak 22.490 keluarga.
Baca juga: Pemprov Sulsel perkuat sinergi turunkan angka stunting jadi 14 persen
Baca juga: Cegah pernikahan dini, dosen UMI edukasi pelajar di SMKN 13 Maros
Baca juga: Pangdam Hasanuddin ajak Forkopimda Maros bantu atasi stunting

 
Suasana kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) di Kabupaten Maros dihadiri kepala perwakilan BKKBN Sulsel Hj Andi Rita Mariani dan pihak Forkopimda Kabupaten Maros. Antara/ HO-BKKBN Sulsel

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023