"Saat ini, Indonesia sedang mempersiapkan draf deklarasi tingkat pemimpin ASEAN, yaitu untuk menginstitusionalkan ASEAN Human Rights Dialogue (AHRD)," ujar Dhahana ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Upaya tersebut bertujuan menjadikan AHRD sebagai agenda rutin yang diadakan setiap tahun. Sebelumnya, AHRD pernah dilaksanakan pada 2013, 2014, 2021, 2022, dan rencananya pada 2023 akan dilaksanakan pada September.
"Tujuan dari institusional AHRD ini untuk menunjukkan komitmen ASEAN pada promosi dan perlindungan HAM di kawasan yang dilakukan secara reguler," tuturnya.
Baca juga: AICHR sebut ASEAN harus mempunyai 'rumah' HAM menuju 2045
Baca juga: Komisi I sebut Indonesia junjung HAM di ruang digital saat terima APHR
Sekaligus, tutur Dhahana melanjutkan, membiasakan ASEAN untuk berdialog mengenai isu-isu HAM dengan cara bertukar pengalaman. "Harapannya, ada output berupa solusi yang sifatnya regional," ucap Dhahana.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM selalu terlibat dalam AHRD.
Sejumlah program Indonesia yang acapkali menjadi contoh bagi negara lain adalah program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Bisnis dan HAM, Kabupaten/Kota Peduli HAM, penanganan dugaan pelanggaran HAM, hingga program Pelayanan Komunikasi Masyarakat oleh Ditjen HAM.
Terkait dengan program Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Kementerian Hukum dan HAM memiliki sejumlah pos yang tersebar di kabupaten dan kota. Saat ini, terdapat sekitar 735 unit pelayanan terpadu.
Unit pengaduan ini diperkuat dengan adanya aplikasi berbasis website, yaitu Aplikasi Sistem Informasi Yankomas HAM atau SIMASHAM, yang dapat digunakan baik di dalam maupun luar negeri.
SIMASHAM bertujuan agar warga negara Indonesia, di mana pun mereka berada, dapat menyampaikan pengaduan HAM.
"Hal ini sejalan dengan semangat ASEAN dalam memberdayakan Informasi Teknologi dalam rangka penegakan HAM di ASEAN," ujar Dhahana.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023