Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengharapkan pemerintah dapat mengatur agar penginapan untuk jamaah haji Indonesia di Mekkah maupun Madinah, Arab Saudi, dihuni maksimal oleh tiga orang per kamar.
"Mungkin ke depan, ada beberapa yang perlu ditingkatkan, seperti jumlah jamaah per kamar ada yang untuk tiga orang, empat orang, bahkan ada yang untuk lima orang yang disesuaikan dengan luas kamar tersedia. Harapan kami ke depan, mungkin maksimal tiga orang saja sudah cukup," ujar Ashabul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
"Mungkin ke depan, ada beberapa yang perlu ditingkatkan, seperti jumlah jamaah per kamar ada yang untuk tiga orang, empat orang, bahkan ada yang untuk lima orang yang disesuaikan dengan luas kamar tersedia. Harapan kami ke depan, mungkin maksimal tiga orang saja sudah cukup," ujar Ashabul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, jamaah haji akan merasa kurang nyaman jika kamar dihuni oleh lima orang, apalagi hanya ada satu kamar mandi di setiap kamar itu.
Hal tersebut dia sampaikan saat memimpin Tim Pengawas Haji DPR RI mengunjungi Gloria Hotel Al Fayroz Al Massi di Kota Madinah, Arab Saudi, Selasa (20/6).
Sementara terkait pelayanan dan fasilitas yang disediakan, Ashabul menyampaikan berdasarkan wawancara yang dilakukan dengan para jamaah haji, fasilitas di hotel yang merupakan penginapan mereka itu relatif bagus.
"Kami sudah mengecek semua fasilitas yang ada di hotel ini, termasuk mewawancarai para jamaah haji. Alhamdulillah, hasil temuan kami untuk sementara ini pelayanan relatif secara umum cukup bagus," ujar dia.
Tim Pengawas Haji DPR RI dalam kesempatan tersebut memantau langsung fasilitas sarana dan prasarana penginapan yang didapatkan oleh jamaah haji secara acak.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menemui jamaah kloter embarkasi Solo, Jawa Tengah, yang berjumlah 280 orang.
Jamaah haji kloter terakhir itu merupakan jamaah haji kuota tambahan berjumlah lebih kurang 8.000 orang yang datang secara bergelombang.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023