"Kami berharap disampaikan kepada KPU, kemudian kita duduk secara bersama-sama antara KPU dan pihak yang memberikan catatan," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis.
Setelah catatan dan masukan itu diterima, lanjut Hasyim, KPU akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan Pemerintah, untuk memutuskan apakah catatan tersebut patut ditindaklanjuti atau tidak.
Baca juga: KPU RI imbau seluruh WNI pastikan telah terdaftar di DPS Pemilu 2024
Menurut Hasyim, sampai saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum memberikan data secara detail mengenai masalah kejanggalan data dalam penyusunan DPT Pemilu 2024.
Dia mencontohkan ada pihak yang menemukan nama penduduk dengan satu huruf masuk ke dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024, berdasarkan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih.
Namun, laporan tersebut tidak disampaikan secara rinci terkait pemilik nama dan tempat tinggal.
"Sampai saat ini, KPU belum pernah menerima data detail. Misalnya, ada nama yang cuma satu huruf. Itu ada di mana? Siapa namanya? Itu sampai sekarang kami belum pernah mendapatkan informasi tersebut dan tidak disampaikan," kata Hasyim.
Baca juga: Bamsoet minta KPU optimalkan penyisiran cegah masalah daftar pemilih
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan pihaknya menemukan pemilih yang namanya hanya terdiri atas satu, dua, atau tiga huruf dengan menunjukkan foto kartu tanda penduduk dari para pemilih tersebut.
"Kok ada sih nama orang dengan satu huruf, dua huruf? Memang ada, lalu mau dihapus?" kata Betty.
Dia menambahkan temuan-temuan lain dari KPU, yang diduga sebagai data aneh dalam daftar pemilih, salah satunya ialah data pemilih berusia di atas 100 tahun.
"Ada juga dugaan (pemilih berusia) di atas 100 tahun, tapi ada dalam daftar pemilih kita. Lah, memang ada, lalu harus kami hapus?" tambahnya.
Dia mengatakan KPU RI optimistis tidak ada data aneh dalam DPT Pemilu 2024 yang akan ditetapkan usai rekapitulasi secara nasional dari data-data di daerah-daerah pada 2-4 Juli 2023.
"Insyaallah tidak ada data aneh dalam DPS (daftar pemilih sementara), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), dan nanti tingkatkan jadi DPT," ujar Betty.
Baca juga: KPU RI optimistis tidak ada data aneh dalam DPT Pemilu 2024
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023