"Saya kira yang terbaik adalah sesuai dengan keyakinan. Bagi yang meyakini sesuai dengan keputusan sidang isbat pemerintah, saya kira lebih baik," kata dia di Semarang, Kamis.
Namun, kata dia, bagi mereka yang berpegang pada metode hisab sebagaimana dipakai Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 Hijriah pada 28 Juni 2023 atau satu hari lebih cepat dari keputusan pemerintah juga dipersilakan.
Ahmad Izzudin yang juga Ketua Umum Asosiasi Dosen Falak Indonesia (ADFI) menyampaikan hal tersebut di sela "Evaluasi dan Pengembangan Jejaring Mitra Kerja Sama UIN Walisongo Semarang Tahun 2023" di Kampus UIN Walisongo Semarang.
Menurut dia, metode keilmuan yang dipakai Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dan Muhammadiyah dalam menetapkan Idul Adha sama-sama benar sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
"Yang penting, jangan sampai tidak mantap atau tidak yakin dalam melaksanakan ibadahnya. Karena konsekuensinya terkait dengan ibadah itu kan keyakinan," kata Izzudin yang juga Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.
Artinya, katanya, perbedaan penetapan Idul Adha itu memberikan konsekuensi ibadah yang harus dilaksanakan sesuai dengan yang diyakininya, sebab ada rangkaian ibadah dalam merayakan Idul Adha, yakni shalat, kurban, dan puasa.
"Kalau yang yakin tanggal 29 Juni 2023 itu sudah 10 Zulhijah, konsekuensinya harus bisa melaksanakan Shalat Idul Adha. Tanggal 11, 12, 13 Zulhijah kan hari tasryik. Bagi mereka yang mentradisikan puasa tidak boleh puasa," katanya.
Baca juga: Presiden teken Keppres Perubahan Cuti Bersama terkait Idul Adha
Hari Arafah yang jatuh pada 9 Zulhijah disunahkan melakukan puasa, pelaksanaan Shalat Id tepat pada tanggal 10 Zulhijah, sedangkan penyembelihan hewan kurban antara 10-13 Zulhijjah. Namun, saat Idul Adha dan tiga hari tasryik diharamkan berpuasa.
Izzudin bersyukur pemerintah sudah memberikan perhatian terhadap adanya perbedaan penetapan Idul Adha 1444 Hijriah itu, antara lain dengan kebijakan penyesuaian libur cuti bersama.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menambah cuti bersama libur Idul Adha 2023 selama dua hari, yakni 28 dan 30 Juni 2023, sehingga menjadi libur akhir pekan yang panjang, mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2023.
Pemerintah telah menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6). Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6), setelah diputuskan lewat sidang isbat.
Dengan ditetapkan Hari Raya Idul Adha pada Kamis (29/6), maka terjadi perbedaan dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan 10 Zulhijah 1444 H atau Hari Raya Idul Adha pada Rabu (28/6).
Keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 H.
Baca juga: Menag: Kolaborasi bangun bangsa jadi semangat ibadah kurban tahun ini
Baca juga: Wakil Presiden ajak masyarakat bertoleransi soal beda waktu Idul Adha
Baca juga: Pemerintah tetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023