• Beranda
  • Berita
  • Haedar usul "presidential threshold" diturunkan perbanyak capres

Haedar usul "presidential threshold" diturunkan perbanyak capres

24 Juni 2023 23:57 WIB
Haedar usul "presidential threshold" diturunkan perbanyak capres
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. ANTARA/Luqman Hakim/aa.

Dari mana calon presiden datangnya, dia harus ditempatkan sebagai anak bangsa.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengusulkan penurunan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke depan untuk membuka peluang kandidat calon presiden lebih banyak.

"Ke depan sebenarnya harus ada perbaikan (presidential threshold) 20 persen harus diturunkan lagi biar nanti pasangan calon lebih banyak. Memang kalau terlalu banyak itu 'kan repot juga. Akan tetapi jangan terlalu terbatas juga," kata Haedar seusai peresmian SM Tower and Convention, Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Haedar, di negara demokrasi idealnya pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak cukup dua atau tiga pasangan, tetapi ke depan perlu bertambah menjadi enam sampai tujuh pasangan calon.

"Demokrasi jangan terlalu ingin nanti mutlak besar menangnya, justru dalam proses demokrasi yang cair seperti itu dan terbuka banyak calon itu proses check and balances itu terbuka," kata dia.

Dengan pilihan capres yang lebih banyak, menurut dia, ruang publik makin tersalurkan sehingga tidak terjadi apatisme politik.

Selain itu, Haedar juga meminta seluruh peserta pemilu maupun masyarakat agar dewasa dalam berpolitik dengan menganggap capres sebagai anak bangsa, bukan sekadar milik golongan tertentu.

"Dari mana calon presiden datangnya, dia harus ditempatkan sebagai anak bangsa. Dia harus ditempatkan sebagai milik bangsa. Ketika jadi, siapa pun dia harus menjadi milik bangsa, milik Indonesia, dan jangan lagi menjadi milik satu partai, satu golongan, atau satu koalisi," kata dia.

Baca juga: Haedar Nashir: Cegah perpecahan akibat perbedaan pilihan politik
Baca juga: Haedar Nashir tegaskan Muhammadiyah tidak terlibat politik praktis

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023