• Beranda
  • Berita
  • Ketua KPU lantik 240 anggota Komisi Pemilihan Umum 48 kabupaten/kota

Ketua KPU lantik 240 anggota Komisi Pemilihan Umum 48 kabupaten/kota

25 Juni 2023 17:57 WIB
Ketua KPU lantik 240 anggota Komisi Pemilihan Umum 48 kabupaten/kota
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (dua kanan) menyalami para anggota KPU kabupaten/kota selepas upacara pelantikan di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (25/6/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI Hasyim Asy'ari melantik 240 anggota KPU di 48 kabupaten/kota dari 7 provinsi untuk Periode 2023-2028 di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu.

Dalam acara itu, ratusan anggota KPU yang dilantik juga mengambil sumpah dan menandatangani berita acara pelantikan serta pakta integritas.

Ketua KPU RI dalam sambutannya mengingatkan para anggota KPU kabupaten/kota yang baru dilantik harus amanah sebagai penyelenggara pemilihan umum.

“Saudara-saudara baru saja mengucapkan sumpah janji sebagai anggota KPU kabupaten/kota. Sebagai konsekuensi pengucapan sumpah dan janji, berarti saudara-saudara terikat pada apa yang telah diucapkan untuk diri saudara-saudara sekalian dan juga karena sumpah ini didasari pada agama kita masing-masing, maka sumpah itu terikat pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Hasyim Asy'ari saat memberikan sambutan.

Dia pun berharap para anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memegang teguh kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

“Jadi kalau kita bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang dijadikan dasar, maka langkah kita dalam menyelenggarakan pemilu itu insya Allah ringan. Kita tidak akan terbebani dengan berbagai macam kepentingan, tetapi kita berpegangan pada aturan yang telah ditentukan dalam berbagai macam aturan perundang-undangan,” kata Ketua KPU RI.

Dalam upacara pelantikan itu, ada beberapa anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik secara virtual lewat sambungan aplikasi Zoom.

Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 57/SDM.12-Pu/04/2023 yang diteken oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta pada Jumat (23/6), KPU menetapkan 240 anggotanya di 48 kabupaten/kota di 7 provinsi, yaitu Bengkulu, Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Bangka Belitung.

Sementara itu, untuk asal kabupaten/kota dari 240 anggota KPU yang dilantik di Jakarta, Minggu, yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma, dan Kota Bengkulu, kemudian Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Landak, Melawi, Sambas, Sekadau, Sintang, Singkawang, Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kota Baru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, Banjarbaru, Banjarmasin, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Boalemo, Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur.

Baca juga: KPU RI lantik 130 anggota KPU pada 26 kabupaten/kota di 3 provinsi
Baca juga: KPU: Desain regulasi teknis pemilu sesuai sistem proporsional terbuka
Baca juga: KPU RI ingatkan kepala daerah soal jaminan sosial penyelenggara pemilu

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023