• Beranda
  • Berita
  • Muhaimin: BUMN jadilah contoh hubungan bipartit harmonis

Muhaimin: BUMN jadilah contoh hubungan bipartit harmonis

27 Februari 2013 17:54 WIB
Muhaimin: BUMN jadilah contoh hubungan bipartit harmonis
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (ANTARA)

Presiden bolak-balik menekankan bahwa BUMN ini harus memberikan manfaat yang besar terutama bagi pekerja dan lingkungannya"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi contoh dalam mengelola hubungan bipartit yang harmonis antara manajemen dan pekerja/buruh.

"Perusahaan-perusahaan BUMN ini harus dijadikan contoh dalam mengelola bipartit. Agar ada titik temu hubungan kerja yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan keadilan dan aturan hukum antara manajemen dan pekerja," kata Menakertrans di sela Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu.

Posisi perusahaan-perusahaan BUMN sangat strategis sebagai barometer terpenting dalam pelaksanaan hubungan industrial di Indonesia dimana hubungan kerja di BUMN memiliki kekhasan tersendiri yang berbeda dengan perusahaan swasta biasa.

Oleh karena itu, Muhaimin meminta agar manajemen BUMN memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerjanya dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.

"Pak . Bahkan Presiden secara ekstrim pernah bilang BUMN yang untuk kepentingan masyarakat besar untungnya terkurangi gak apa-apa yang penting tidak bermasalah," kata Muhaimin.

Perusahaan BUMN diharapkan menjadi contoh yang baik bagi perusahaan swasta dalam penerapan peraturan ketenagakerjaan yang menjunjung tinggi hak-hak mendasar pekerja namun tetap mampu meningkatkan daya saing dan keuntungan usahanya.

"Selain dituntut adanya kepiawaian dan kebijakan dari manajemen, yang sangat penting adalah kesediaan pegawai untuk berkontribusi dan bekerja sama dengan manajemen dalam mewujudkan kenyamanan bekerja, produktivitas kerja yang pada akhirnya untuk kesejahteraan pegawai," papar Muhaimin.

Beberapa kasus ketenagakerjaan yang ditemui di BUMN adalah masalah alih daya "(outsourcing"), pembayaran pesangon, kepesertaan Jamsostek serta masih adanya kecelakaan kerja.

Saat ini dari sekitar 141 perusahaan BUMN tercatat mempekerjakan lebih dari 700.000 orang di seluruh Indonesia dan bergerak di hampir semua sektor usaha seperti perbankan, asuransi, perkebunan, pertambangan, transportasi, pertanian dan juga kesehatan.

(T.A043)


Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013