Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan, pihaknya sudah mengimbau
bacaleg di wilayah tersebut untuk menahan diri dengan tidak berkampanye.
"Saat ini yang diperbolehkan hanya untuk sosialisasi partai politik (parpol) sebagaimana tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ungkap dia saat dihubungi di Jakarta pada Senin.
Bacaleg, kata dia, belum diperbolehkan melakukan sosialisasi karena di samping tahapan kampanye belum dimulai mereka juga masih dalam proses pendaftaran dan belum ditetapkan sebagai caleg.
Baca juga: Bawaslu pantau media sosial ASN untuk cegah kampanye politik
Pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pengurus di setiap parpol untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang terindikasi melanggar. Selain itu juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melalui Satpol PP untuk menertibkan APK.
"Indikasi melanggar ada dari sisi etika dan estetika. Untuk penertiban masih menjadi kewenangan Pemda setempat (DKI Jakarta)," katanya.
Langkah Bawaslu adalah memberikan imbauan kepada parpol untuk menurunkan APK yang diduga melanggar.
Sejumlah APK berupa spanduk dan baliho bacaleg Pemilu 2024 mulai terlihat di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Salah satunya di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Di sejumlah ruas jalan, spanduk bacaleg
berjejer. Bahkan, ada juga yang terpasang di pepohonan.
Baca juga: Bawaslu Jakbar perkuat integritas petugas pengawas Pemilu 2024
Pandi (29), warga Kebon Jeruk mengatakan, sejumlah APK itu mulai banyak terpasang sekitar sepekan terakhir.
"Belum lama ini, mungkin sekitar seminggu," kata Pandi saat dihubungi pada Senin.
Dia mengaku tidak nyaman dengan pemandangan spanduk dan baliho bacaleg tersebut. Selain belum dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024, hal tersebut mengganggu keindahan kota.
"Jadi kurang estetik (keindahan) saja setiap lewat sini, harusnya jangan dipasang dulu, kan belum mulai tahapannya," ungkap dia.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023