• Beranda
  • Berita
  • Ketua KPU RI lantik 220 anggota KPU dari 44 kabupaten/kota

Ketua KPU RI lantik 220 anggota KPU dari 44 kabupaten/kota

28 Juni 2023 17:16 WIB
Ketua KPU RI lantik 220 anggota KPU dari 44 kabupaten/kota
Suasana pelantikan 220 anggota KPU kabupaten/kota oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik sebanyak 220 orang anggota KPU dari 44 kabupaten/kota pada lima provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau untuk periode 2023–2028.

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap 220 anggota KPU kabupaten/kota itu di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

"Apakah saudara bersedia diambil sumpah?" tanya Hasyim yang dijawab "iya" oleh seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik.

Dalam salah satu poin sumpah yang diucapkan, para anggota KPU kabupaten/kota itu bersumpah menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, cermat, jujur, dan adil demi menyukseskan Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu. Berikutnya, mengingatkan mereka agar segera melakukan penyesuaian irama kerja dan pembagian waktu sehari-hari terhadap ritme kerja dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.

"Segera melakukan penyesuaian-penyesuaian irama kerja, pembagian waktu sehari-hari untuk menyesuaikan dengan ritme kerja, ritme penyelenggaraan tahapan pemilu," ujar dia.

Baca juga: Ketua KPU instruksikan anggota baru segera sesuaikan ritme kerja

Kedua, Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota itu agar membaca kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait pemilu.

"Saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran, membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," ujar dia.

Ke-44 KPU kabupaten/kota itu meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Bitung, Manado, dan Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kabupaten Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, Kota Batam, Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau.

Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu di Sulawesi Barat.

Baca juga: KPU RI lantik 130 anggota KPU pada 26 kabupaten/kota di 3 provinsi
Baca juga: KPU RI ingatkan kepala daerah soal jaminan sosial penyelenggara pemilu
Baca juga: KPU RI optimistis tidak ada data aneh dalam DPT Pemilu 2024

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023