Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel meminta Komisi VII dan Komisi XI untuk membahas temuan data ekspor ilegal bijih nikel atau nikel ore ke China sejumlah 5,3 juta ton.Ini persoalan sangat serius. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan sesuai amanat konstitusi sebagai lembaga pengawas, maka DPR harus membuat terang masalah ini
“Ini persoalan sangat serius. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan sesuai amanat konstitusi sebagai lembaga pengawas, maka DPR harus membuat terang masalah ini. Indonesia adalah negara hukum. Apalagi ini melawan kebijakan Presiden tentang hilirisasi,” kata Gobel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Pada Jumat, 23 Juni 2023, Koordinator Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengungkap data adanya dugaan ekspor ilegal bijih nikel (nikel ore) sebanyak 5,3 juta ton.
Menurut Dian, terdapat selisih nilai ekspor bijih nikel ke China sebesar Rp14,5 triliun. Namun, selisih royaltinya Rp575 miliar. Ekspor ilegal itu terjadi sejak Januari 2020 hingga Juni 2022.
Data itu ia peroleh dengan membandingkan data di Badan Pusat Statistik dan di laman Bea Cukai China (General Administration of Customs People Republic of China). Pada 2019, melalui Permen ESDM No 11/2019, pemerintah melarang ekspor nikel ore dan berlaku mulai Januari 2020. Inilah kebijakan yang disebut sebagai hilirisasi.
Baca juga: Rachmat Gobel minta pemerintah dengarkan suara DPR soal mobil listrik
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia tetap akan perjuangkan hak ekspor nikel
Gobel mengatakan kejadian ini sekaligus menjadi momentum bagi DPR untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola tambang mineral, seperti timah, bijih besi, batu hitam, batu bara, bauksit, nikel, dan lain-lain.
Namun, saat ini, dunia sedang berebut nikel karena keterbatasan cadangan dan terutama karena menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik. Oleh karena itu, soal nikel harus mendapat perhatian khusus.
“Hilirisasi tanpa road map industrinya sebetulnya tak memiliki dampak strategis terhadap dunia industri dan ekonomi Indonesia secara umum, kecuali hanya meningkatkan nilai tambah ekspor dari tambang nikel,” katanya.
Oleh karena itu, Gobel mengingatkan sebelum Indonesia memiliki road map yang jelas tentang tambang mineral, maka ekspor nikel harus dibatasi.
Gobel meminta Komisi VII dan Komisi XI untuk segera memanggil semua pemangku kepentingan soal nikel.
“Yang utama adalah segera menyusun road map industri nikel dan tambang mineral lainnya. Nah, hingga semua itu selesai, maka perlu pembatasan ekspor nikel,” katanya.
Baca juga: Harita Nickel ekspor perdana 5.584 ton nikel sulfat ke China
Baca juga: Pabrik nikel sulfat terbesar di dunia mulai beroperasi di Halsel
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023