Melihat wajah artis di panggung pileg DPRD DKI

4 Juli 2023 13:29 WIB
Melihat wajah artis di panggung pileg DPRD DKI
Arsip foto - Ketua DPW PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (12/5/2023). ANTARA/Walda/am.

Isu tentang hukum, HAM, dan korupsi dimasukkan dan dibawa lewat miniatur Indonesia, yakni DPRD DKI Jakarta,

Ribuan warga berbondong-bondong mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD DKI Jakarta untuk berlaga pada pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024.

Mereka datang dari beragam latar belakang, baik suku, agama, profesi, hingga usia untuk memperebutkan kursi DPRD.

Ada wajah lama yang akan kembali bertarung memperebutkan kursi. Ada pula muka-muka baru yang bakal menghiasi pertarungan politik tingkat provinsi.

Ribuan kader tersebut menggunakan kendaraan partai politik dari beragam warna seperti merah, biru, kuning, hijau, hingga putih.

Ada pula calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mendaftarkan diri secara independen ke DPRD.

Wajah-wajah baru dan lama tersebut akhirnya memampangkan diri kepada ada awak media kala partai mendaftarkan bacalegnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 1-14 Mei 2023.

Ketentuan mengenai tata cara pendaftaran caleg diatur dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat itu ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 24 April 2023.

Dari semua partai yang datang ke kantor KPU DKI untuk mendaftar, hampir setiap partai memiliki bacaleg dari kalangan publik figur seperti pesinetron, atlet, pelawak, hingga penyanyi.

Aktivis sekaligus mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI pun juga tercatat ikut dalam bursa pencalonan wakil rakyat.

Tentu fenomena ini bukan lah hal baru. Sedari dulu partai politik memang kerap menggaet publik figur guna mendulang perolehan suara.

Selain hanya karena kepentingan menggaet suara, tampaknya para partai politik tersebut juga memiliki keyakinan akan kualitas para kadernya.

Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya. PAN menjadi salah satu partai yang menggaet artis untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD

"PAN adalah partai terbuka untuk menjadi anggota dewan selama dia mewakafkan dirinya untuk mengabdi kepada masyarakat," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jumat (12/5).

Beberapa artis dan keluarga artis yang digaet PAN, antara lain, pelawak Opie Kumis, istri dari Uya Kuya, hingga Eli Sugigi.

"Di sini ada Adelia, istri Pasha Ungu; Astrid istrin Uya Kuya; Elli Sugigi; Opa Gala (Haji Faisal) mertua almarhumah Vanessa Angel, tentunya di-support oleh Oma Gala," kata dia.

Tidak ketinggalan, Partai Bulan Bintang (PBB) juga hadir dengan publik figur Aldi Taher dan seorang promotor tinju bernama Asmara Roni. Walaupun belakangan Aldi Taher juga ikut terdaftar sebagai bacaleg DPR RI melalui Perindo.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga tidak mau kalah dengan menggaet seorang penyanyi dangdut yakni Nana Mardiana.

Kekinian, Manik Margamahendra juga resmi terjun ke dunia politik kala dicalonkan oleh Partai Perindo menjadi anggota legislatif DPRD DKI.

Dahulu, Manik dikenal sebagai aktivis mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi di depan gedung DPR RI pada 2019.

Kala itu, dia hadir untuk memberikan kritik keras kepada wakil rakyat lantaran pengesahan undang-undang yang dianggap melemahkan KPK.

Kini manik kembali hadir untuk meminta suara rakyat agar bisa menjadi calon anggota DPRD DKI Jakarta.

Tentu pandangan masyarakat bermunculan kala melihat banyak artis yang mau menjajakan kaki ke dunia politik di momen Pemilu ini.

Ada yang menganggap ini hanyalah aji mumpung demi mendapatkan kekuasaan, ada pula yang memang menaruh harapan kepada wajah baru itu karena sudah kecewa dengan muka lama.

Tentunya bacaleg dari kalangan artis tersebut memiliki visi dan misi tersendiri guna memajukan daerah pemilihan (dapil) nya.

Sebenarnya, apa yang mau mereka buat jika terpilih jadi wakil rakyat ?


Apa kata mereka?

Muchtar Luthfi atau yang akrab disapa Opie Kumis jadi salah seorang artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.

Dia mengaku ketertarikannya masuk ke dunia politik muncul kala berdiskusi dengan Eko Patrio selaku Ketua DPW PAN DKI Jakarta.

Pertemuan tersebut membuat Opie Kumis mau melabuhkan hatinya kepada PAN. Pelawak dengan ciri khas kumis tebal ini mengaku ingin membuat perubahan di kampung halamannya, DKI Jakarta.

Opie Kumis sendiri terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) mewakili PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Jakarta Timur, tepatnya dari Kecamatan Kampung Makasar, Cibubur, Kalisari, dan Ciracas

Jika dia terpilih, Opie mengaku ingin menerima kontribusi lebih di bidang kebudayaan Betawi dengan cara membangun sanggar seni dan tari untuk anak muda.

Cita-cita ini muncul dalam diri Opie lantaran melihat anak muda zaman sekarang yang dinilai telah meninggalkan kebudayaan dan kesenian Betawi.

Beda hal dengan Manik Margamahendra. Pria yang dahulu berseragam almamater kuning khas UI ini mengaku memang punya ketertarikan dengan dunia politik sejak lama.

Ketertarikan itu pun disambut baik oleh Partai Perindo yang memang tengah mencari sosok tokoh muda. Perindo dan Manik pun dinilai punya kesamaan pandangan soal memperjuangkan kesehatan warga.

Maka dari itu, Manik mengaku akan menggenjot Perda Kawasan Tanpa Rokok jika terpilih jadi anggota DPRD DKI Jakarta.

Dengan didorongnya regulasi pengaturan aktivitas perokok, dia yakin angka kesehatan DKI Jakarta semakin meningkat dan udara di DKI semakin berkualitas.

Tidak hanya soal udara, manik juga menyoroti masalah hukum dan HAM yang penerapannya harus di pantau di DKI Jakarta.

"Isu tentang hukum, HAM, dan korupsi dimasukkan dan dibawa, setidaknya lewat miniatur Indonesia itu sendiri, yakni lewat DPRD DKI Jakarta," kata dia.

Opie Kumis dan Manik jadi dua dari ribuan bacaleg yang bertarung memperebutkan suara rakyat. Pertarungan mereka sampai saat ini belum dimulai lantaran KPU masih dalam tahap memverifikasi berkas pendaftaran.


Proses verifikasi KPU

KPU DKI telah menerima 1.902 berkas bacaleg dari seluruh partai yang mendaftar untuk pemilu legislatif DPRD.

Setelah diterima, KPU mulai melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi berkas terhitung dari 16 Mei hingga 23 Juni 2023.

Tidak hanya KPU yang bekerja dalam proses verifikasi ini. KPU juga menggandeng Dinas Pendidikan untuk memeriksa keaslian ijazah dan sertifikat pendidik lain yang dimiliki pada bacaleg.

Selain itu, KPU juga melibatkan masyarakat dalam proses verifikasi. Jika masyarakat menemukan ada temuan janggal soal berkas pendaftaran bacaleg maka bisa melapor melalui pusat informasi (call center) yang tertera di akun media sosial dan website resmi KPU DKI Jakarta.

Sesi pelaporan tersebut dibuka KPU DKI Jakarta selama proses verifikasi data berlangsung, yakni 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Jika berdasarkan laporan masyarakat dan temuan KPU DKI ada berkas yang harus diperbaiki, maka KPU akan menyampaikan laporan tersebut kepada partai pada 23-26 Juni 2023.

Dari rangkaian verifikasi yang telah
dijalankan KPU DKI, tercatat ada 1.676 berkas yang dinyatakan belum lengkap. Berkas tersebut pun diserahkan kembali ke pihak parpol untuk dilengkapi kembali.

"Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.902 orang. Yang memenuhi syarat sebanyak 226 orang atau setara dengan 11,88 persen sisanya dikembalikan untuk dilengkapi," kata ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata dalam keterangan persnya, Senin (26/6).

Wahyu mengatakan berkas tersebut dikembalikan lantaran melanggar beberapa hal seperti perbedaan penulisan nama dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.

Selain itu masih ditemukan Formulir Model BB Surat Pernyataan Bakal Calon yang tidak diberi tanda centang.

Ada pula bacaleg yang diketahui terdaftar di dua partai, salah satunya Aldi Taher.

Terakhir beberapa ijazah bacaleg tidak diserahkan sesuai dengan gelar pendidikan yang disandang. Kini pihaknya membuka kesempatan bagi para partai politik untuk menyerahkan kembali berkas yang sudah diperbaiki.

Kini, seluruh partai politik harus menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran dari kurun waktu 26 Juni hingga 9 Juli.

Wahyu berharap partai politik dan bacaleg bisa mengumpulkan perbaikan berkas pendaftaran tepat waktu demi mempermudah kerja KPU DKI dalam menyiapkan pemilu legislatif 2024.





 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023