"Berdasarkan hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Kominfo, jumlah total konten hoaks, disinformasi dan misinformasi pada periode Januari hingga Mei 2023 cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022," ungkap Kemenkominfo dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pada periode yang sama di 2022 konten hoaks yang teridentifikasi oleh Kemkominfo tercatat berjumlah 675 temuan.
Berdasarkan dari data tersebut terdapat peningkatan temuan sebanyak 35 konten hoaks untuk periode yang sama di 2023.
Untuk periode Januari-Mei 2023, Kemenkominfo mencatat hoaks yang mendominasi saat ini berkaitan dengan pemerintahan seperti pencatutan nama pejabat publik serta penipuan.
Baca juga: Sebar hoaks terkait Pilpres 2024 di medsos bisa dijerat hukum
Selain itu, konten hoaks yang juga masih banyak ditemukan di tengah masyarakat ialah terkait dengan topik kesehatan terutama COVID-19.
Agar konten hoaks tidak menyebar lebih cepat di tengah masyarakat, Kemenkominfo mengajak masyarakat untuk bisa bijak saat menerima informasi.
Bahkan apabila menemukan informasi yang kebenarannya diragukan, masyarakat bisa secara aktif mengajukan pengaduan konten.
"Masyarakat dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545," imbau Kemenkominfo.
Secara keseluruhan tim AIS Kemkominfo dari Direktorat Jendral Aplikasi dan Informatika sejak Agustus 2018-Mei 2023 telah mengidentifikasi sebanyak 11.642 konten hoaks.
Baca juga: Kemenkominfo tangani 441 konten hoaks hingga awal April 2023
Dari total 11.642 konten hoaks yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo diketahui konten hoaks dalam kategori kesehatan paling banyak ditemukan mencapai 2.287 temuan hoaks.
Disusul dengan 2.111 konten hoaks kategori pemerintahan, 1.938 konten penipuan, dan 1.373 konten kategori politik.
Kemenkominfo secara berkala terus melakukan pemantauan di ruang digital salah satunya dengan membentuk Tim Pengais Konten Negatif (AIS) yang dibentuk pada Januari 2018.
Tim AIS bertanggung jawab melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet termasuk terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personel didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu.
Baca juga: Kemenkominfo intensifkan edukasi PIP untuk sukseskan Pemilu 2024
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023