"Kita perlu ada kesamaan dalam hal irisan tugas-tugas yang berkaitan dengan Pol PP, KPU dan Bawaslu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Terkait pengamanan di Ibu Kota, Arifin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Ruang Rapat I Lt 16, Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/6). Rakor juga diikuti unsur TNI (Kodam Jaya) dan Polri (Polda Metro Jaya).
Dalam rakor tersebut dibahas beberapa agenda antara lain koordinasi persiapan pengamanan dan kebutuhan logistik menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Lalu, membahas isu-isu penting terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di Ibu Kota sebelum ataupun saat masa kampanye.
Baca juga: Heru ingatkan ASN tetap netral pada Pemilu dan Pilkada 2024
Kemudian, penyamaan persepsi tentang beberapa aturan dan ketentuan menyangkut pemilu dari KPU maupun Bawaslu dan juga Perda atau Pergub DKI Jakarta yang beririsan dengan aturan pemilu tersebut.
Hasil rapat koordinasi itu disepakati perlunya membuat memori kesepakatan bersama dalam operasionalisasi aturan pemilu yang lebih jelas dan tegas dalam forum rapat lanjutan yang lebih besar. "Sehingga dapat mengantisipasi berbagai potensi gangguan Pemilu dan Pilkada 2024," katanya.
Dalam rakor tersebut dibahas beberapa agenda antara lain koordinasi persiapan pengamanan dan kebutuhan logistik menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Lalu, membahas isu-isu penting terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di Ibu Kota sebelum ataupun saat masa kampanye.
Baca juga: Heru ingatkan ASN tetap netral pada Pemilu dan Pilkada 2024
Kemudian, penyamaan persepsi tentang beberapa aturan dan ketentuan menyangkut pemilu dari KPU maupun Bawaslu dan juga Perda atau Pergub DKI Jakarta yang beririsan dengan aturan pemilu tersebut.
Hasil rapat koordinasi itu disepakati perlunya membuat memori kesepakatan bersama dalam operasionalisasi aturan pemilu yang lebih jelas dan tegas dalam forum rapat lanjutan yang lebih besar. "Sehingga dapat mengantisipasi berbagai potensi gangguan Pemilu dan Pilkada 2024," katanya.
Dalam rapat tersebut, Satpol PP disinggung mengenai pertanggungjawaban terhadap keamanan pemasangan atribut seperti baliho, spanduk dan bendera partai politik (parpol) menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Ketertiban, keindahan, keteraturan terkait dengan atribut parpol termasuk bacaleg (bakal calon legislatif)," ujar Arifin.
Baca juga: Isu SARA diperkirakan tak pengaruhi pemilih pemula di DKI
Baca juga: Isu SARA diperkirakan tak pengaruhi pemilih pemula di DKI
Arifin mengingatkan, jajarannya bakal menurunkan atribut partai politik apabila izin tanggal pemasangannya telah berakhir.
Satpol PP akan memberikan kesempatan kepada parpol untuk secara mandiri menurunkan atribut yang masa waktunya sudah habis. Namun kalau tidak juga dilaksanakan maka jajarannya yang akan menurunkan atribut tersebut.
Terkait potensi gangguan keamanan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, kata Arifin, tergantung jenis keamanannya. Tetapi sudah seharusnya semua pihak termasuk masyarakat terlibat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayahnya masing-masing.
"Bicara gangguan keamanan kan kita lihat konteksnya, substansinya, gangguannya apa? Bila gangguan keamanan yang membahayakan tentu satuan keamanan yang sudah jelas Kepolisian dan TNI," kata Arifin.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023