Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, opini WTP dari BPK merepresentasikan kepatuhan dalam bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Untuk itu, ia meminta jajaran Kemendag untuk selalu bersungguh-sungguh dalam bekerja.
"WTP itu soal kepatuhan. Jadi, tidak boleh salah. Karena itu, saya minta rekan-rekan di Kemendag untuk sungguh-sungguh. Akhirnya dengan kesungguhan bekerja, kita bisa mendapatkan kembali Opini WTP. Tanpa kerja keras, ini tidak mungkin," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Penghargaan Opini WTP diberikan setelah pemeriksaan menyeluruh atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan tahun 2022.
Ditinjau juga langkah-langkah perbaikan berkelanjutan atas rekomendasi tahun sebelumnya, termasuk upaya percepatan pelaksanaan hibah aset kepada pemerintah daerah.
Opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 menandakan Kemendag telah menerima opini WTP untuk kesebelas kalinya dari BPK. Pada periode sebelumnya, Kemendag mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.
Zulkifli pun memotivasi para Eselon I dan Eselon II Kemendag yang hadir dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK hari ini. Tidak lupa, Zulkifli mengingatkan jajaran Kementerian Perdagangan agar menindaklanjuti rencana aksi yang telah disepakati dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan tahun 2023 di Kemendag.
Ia berharap jajaran Kemendag terus bekerja lebih baik agar dapat mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan di tahun-tahun mendatang.
"Oleh karena itu, kita jangan terlena. Kita tetap bekerja. WTP ini harus menunjukkan bahwa kerja kita lebih bagus dan lebih baik. Sehingga, di masa mendatang kerja kita pun harus lebih baik lagi," kata Zulkifli.
Baca juga: Kemendag genjot kemitraan grosir modern dengan warung tradisional
Baca juga: Kemendag ubah Permendag soal izin ekspor konsentrat tembaga Freeport
Baca juga: Kemendag RI siap mendampingi pelaku UMKM pemula
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023