"Seperti dari daerah Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Ciamis, adalah titik pemasok anjing ke wilayah Jakarta. Praktik pemasokan anjing ini sudah berlangsung lama sekali sehingga dianggap normal," kata Doni dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu.
Pengawasan itu harus dilakukan agar DKI Jakarta terbebas dari penyakit rabies yang akhir-akhir mulai merebak di Indonesia.
Doni memberi contoh kasus pengungkapan penangkaran 53 anjing liar yang ditemukan di wilayah Kapuk, Jakarta Barat, pada Februari 2023.
Saat itu, Doni bekerjasama dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat dalam membongkar penangkaran liar tersebut.
Baca juga: Legislator DKI tekankan larangan eksploitasi hewan penular rabies
Baca juga: Pemprov DKI tingkatkan layanan vaksinasi dan sterilisasi hewan rabies
Menurut dia, anjing tersebut ternyata berasal dari daerah Pulau Jawa yang dianggap rawan penyaluran hewan liar.
"Pemerintah bisa mengacu dari hasil pemeriksaan kasus tersebut dan mempelajari pencegahannya dari alur harian yang mereka lakukan," kata Doni.
Dia juga menyoroti banyaknya aktivitas topeng monyet di DKI Jakarta. Fenomena ini dianggap membahayakan mengingat monyet tersebut berpotensi mengidap penyakit lantaran tidak disuntik vaksin rabies.
Jika dibiarkan, monyet liar ini bisa menularkan penyakit berbahaya kepada manusia.
"Bisa membahayakan manusia dan bisa terjangkit hepatitis, TBC, HIV, Entamoeba, itu jenis penyakit yang dapat ditularkan oleh monyet ke manusia, selain rabies dan monkey pox," kata dia.
Dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serius melakukan program penangan rabies seperti vaksinasi rabies gratis dan pemulihan ke masyarakat. Dengan demikian, dia yakin kasus rabies di DKI bisa dihindari.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023