Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pentingnya memperkuat pertahanan siber mengingat ancaman terhadap kedaulatan Indonesia juga berpotensi datang dari dunia maya seperti peperangan siber (cyber warfare), peretasan, dan manipulasi informasi menggunakan kecerdasan buatan."Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan fisik militer. Karena potensi ancaman akan hadir dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial-budaya, politik-ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang bersifat soft power. Karena
Bambang Soesatyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, pun meminta seluruh pihak bersiap mencegah dan mengantisipasi potensi ancaman siber tersebut.
"Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya bertumpu pada kekuatan fisik militer. Karena potensi ancaman akan hadir dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial-budaya, politik-ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang bersifat soft power. Karena itu, perlu semakin diwaspadai ancaman nirmiliter yang merusak ideologi negara dan berpotensi hadir melalui dunia digital, seperti metaverse, artificial intelligence, cloud computing hingga blockchain," kata Bambang Soesatyo selepas meneken kerja sama perlindungan informasi dan transaksi elektronik antara KADIN Indonesia dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT Spark Gateway Indonesia di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet mencontohkan beberapa ancaman siber terhadap pertahanan dan keamanan negara, misalnya serangan ransomware pada 7 Mei 2021 yang menargetkan jaringan pipa bahan bakar terbesar di Amerika Serikat, kemudian pada 9 Februari 2022 dilaporkan terjadi serangan SIM Swapping yang kerugiannya diperkirakan mencapai 100 juta dolar AS dalam bentuk kripto. Kemudian, pada 29 Maret 2022, para peretas dilaporkan membobol aset kripto dari Ronin Network senilai lebih dari 615 juta dolar AS atau setara Rp8,8 triliun.
BSSN dalam laporan tahunannya pun mencatat sepanjang 2021 ada 1,6 anomali trafik, yang di antaranya dapat disebut sebagai serangan siber di seluruh wilayah Indonesia.
"Tidak tertutup kemungkinan serangan serupa dapat menyasar bangsa Indonesia. Perang siber dan informasi di dunia digital berdampak lebih dahsyat dibandingkan dengan perang fisik dengan menggunakan kekuatan militer. Untuk itu sangat dibutuhkan kesiapan seluruh elemen bangsa untuk mampu mempertahankan kedaulatan negara dalam menghadapi cyber warfare yang dilakukan negara atau organisasi lain," kata Bamsoet.
Oleh karena itu, Ketua MPR RI pun menekankan pentingnya perlindungan data di Indonesia, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Bamsoet menjelaskan Undang-Undang itu tidak hanya melindungi data pribadi masyarakat dan konsumen, tetapi juga mengantisipasi adanya ancaman pencurian data pribadi oleh para peretas. Undang-Undang itu juga melindungi masyarakat saat mereka bertransaksi menggunakan perangkat elektronik.
"Perlindungan data menjadi isu penting di tengah lompatan kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi. Pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan digitalisasi dan migrasi sektor bisnis dan aktivitas sosial masyarakat, menuju era cyberspace (dunia maya), dan selanjutnya metaverse (realitas virtual)," kata Ketua MPR RI
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023