• Beranda
  • Berita
  • Sekjen PDIP sebut mayoritas jurkam Ganjar dari kalangan muda

Sekjen PDIP sebut mayoritas jurkam Ganjar dari kalangan muda

17 Juli 2023 12:12 WIB
Sekjen PDIP sebut mayoritas jurkam Ganjar dari kalangan muda
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam pelatihan juru kampanye (jurkam) untuk pemenangan Ganjar Pranowo di I News Tower, Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA/HO-PDIP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan mayoritas juru kampanye (jurkam) bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo berasal dari kalangan muda.

"Kenapa yang muda? Karena target pemilih kami. Untuk bergerak meraih tenaga muda Indonesia," kata Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Pelatihan jurkam Ganjar Pranowo bertujuan membangun spirit kenapa harus bakal capres Ganjar Pranowo yang didukung pada Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat menyapa 300 kader gabungan parpol pengusung Ganjar Pranowo dan 150 sukarelawan yang akan dilatih menjadi jurkam untuk pemenangan Ganjar Pranowo di I News Tower, Jakarta, Senin.

Sosok milenial dari empat parpol pengusung Ganjar terlihat hadir di lokasi, seperti putri Ketua DPR RI Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari atau Pinka Hapsari. Hadir juga sejumlah milenial yang aktif di media sosial.

Dengan pelatihan ini, pria asal Yogyakarta itu berharap bisa membangun militansi para jurkam dengan melihat hasil survei terkini dan jejak kepemimpinan Ganjar.

Dikatakan bahwa acara ini secara resmi akan dibuka oleh Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.

"Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibyo dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta juga akan memberikan pengarahan mengapa mendukung Ganjar dan besok penutupan akan dilakukan oleh Mbak Puan Maharani," kata Hasto.

Hasto mengemukakan bahwa pelatihan dua hari ini akan membangun persepsi positif Ganjar dan melengkapi narasi-narasi tentang Ganjar.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Partai pengusung Ganjar gelar pelatihan jurkam tingkat nasional
Baca juga: Ganjar: Saya pernah jadi jurkam untuk pilpres 4 kali

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023