• Beranda
  • Berita
  • DJSN: Iuran BPJS Kesehatan belum perlu naik sampai pertengahan 2025

DJSN: Iuran BPJS Kesehatan belum perlu naik sampai pertengahan 2025

18 Juli 2023 17:59 WIB
DJSN: Iuran BPJS Kesehatan belum perlu naik sampai pertengahan 2025
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (tengah) didampingi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir (kanan) dan Wakil Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien (kiri) menyampaikan paparan saat Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa (18/7/2023). BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sekitar Rp113,47 triliun untuk pembayaran dana klaim pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 248.771.083 jiwa sepanjang tahun 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Keuangan BPJS Kesehatan sangat sehat.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum perlu dinaikkan setidak-tidaknya sampai pertengahan tahun 2025.

"Keuangan BPJS Kesehatan sangat sehat. Jadi kalau tidak ada intervensi lain, besaran iuran semestinya tetap berjalan seperti sekarang sampai setidak-tidaknya sampai Juli atau Agustus 2025," ujar Muttaqien dalam konferensi pers "Public Expose" Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan tahun 2022 yang diikuti secara daring, di Medan, Sumatera Utara, Selasa.

Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp56,51 triliun.

Nilai itu cukup untuk membayar klaim sampai 5,98 bulan ke depan atau nyaris mencapai jumlah maksimal yang ditetapkan pemerintah.

Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan menyatakan DJS paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim enam bulan ke depan.

"Jumlah DJS Kesehatan itu sudah hampir puncaknya (pembayaran klaim enam bulan, Red)," kata Muttaqien.

Kemudian, DJSN juga mengapresiasi jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Sampai tahun 2022, ada 248,77 juta warga yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN atau 90,34 persen dari jumlah total penduduk Indonesia tahun 2022. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 235,72 orang.

Bahkan, sampai 1 Juli 2023, jumlah itu masih meningkat yakni menjadi 258,32 juta orang.

"Sehingga, seiring dengan itu, program JKN ini masih akan terus meningkat," kata Muttaqien.

Muttaqien pun menyarankan agar perihal JKN diajarkan kepada masyarakat sejak dini.

"Kami mendorong pemahaman itu diajarkan misalnya di bangku SD, SMP, SMA. Ini penting supaya mereka tidak lagi baru mengetahui soal JKN ketika dewasa, sudah bekerja," ujar Muttaqien.
Baca juga: Apresiasi capaian BPJS Kesehatan 2022, Dewas ungkap tantangan ke depan
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya jamin transparan keuangan

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023