"Sebanyak 15 titik panas itu terpantau hari ini mulai pukul 01.00 hingga 17.00 WITA," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan, Selasa.
Titik panas merupakan indikator kebakaran hutan atau lahan (karhutla) yang terdeteksi dari suatu lokasi dengan suhu relatif tinggi dibandingkan dengan suhu di sekitarnya.
Untuk itu ia mengajak semua lapisan masyarakat luas saling mengingatkan seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan di lahan maupun hutan yang kering, termasuk tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan pertanian agar tidak terjadi penambahan titik panas.
Sebanyak 15 titik panas yang terpantau hari ini sudah diinformasikan ke pihak terkait, termasuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten agar mendapat tindakan lebih lanjut.
Tiga hari sebelumnya Sabtu (16/7) pihaknya juga mendeteksi sebanyak 11 titik panas yang tersebar di tiga kabupaten, namun titik panas tersebut sudah padam.
Baca juga: BMKG kembali deteksi 11 titik panas di Kaltim
Sedangkan 15 titik panas yang terpantau hari ini berada di titik koordinat berbeda, meskipun masih ada yang dalam satu kecamatan maupun kabupaten yang sama.
Ke- 15 titik panas yang terdeteksi hari ini tersebar di empat kabupaten yakni Kabupaten Paser dua titik, Kutai Timur enam titik, Kutai Kartanegara tiga titik, dan Kabupaten Berau empat titik.
Rinciannya adalah tiga titik panas yang berada di Kutai Kartanegara, semuanya terpantau di Kecamatan Loa Janan. Di Kabupaten Kutai Timur yang terdeteksi enam titik, tersebar di dua kecamatan yakni Bengalon (1), kemudian di Kecamatan Kaubun (5).
"Empat titik di Kabupaten Berau, semua berada di Kecamatan Tabalar, sedangkan dua titik di Kabupaten Paser, keduanya di Kecamatan Batu Sopang. Semua titik panas yang terpantau hari ini memiliki tingkat kepercayaan menengah," ujar Diyan.
Baca juga: BMKG: Waspada hujan disertai petir di Kaltim pada 19-20 Juli
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023