Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meresmikan Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya (KPU PBD) yang beralamat di Jalan Merpati, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sotong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menjelaskan bahwa keberadaan Kantor KPU PBD sangat representatif karena posisinya tepat di pusat kota sehingga nantinya akan menjadi pusat bagi penyelenggaraan pesta demokrasi 2024.
"Ini lokasinya strategis, dan pelayanan pun tentunya yang diharapkan pun seluruh proses tahapan pemilu berlangsung maksimal, itu harapan kita," jelas Hasyim Asy'ari peresmian Kantor KPU PBD.
Gedung kantor ini, sebut dia, tidak hanya bangunan fisik yang megah, tetapi lebih dari itu adalah kantor ini akan menjadi pusat kepemiluan khususnya berkaitan dengan seluruh tahapan pemilihan umum nanti.
"Saya mau ingatkan KPU PBD marilah kita jadikan kantor ini sebagai pusat kepemiliuan, karena akan melayani setiap pemilih dan peserta pemilu menuju pesta demokrasi yang berkualitas," harap Hasyim.
Hasyim pun menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Pemerintah PBD yang begitu peduli dan cepat menyiapkan fasilitas kepada penyelenggara pemilu di daerah ini.
"Saya atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi kepada KPU karena dalam waktu dan cepat KPU PBD sudah memiliki kantor yang memadai. Karena sebelumnya masih bergabung dengan KPU Kota Sorong," jelas Musa'ad.
Gedung megah ini, sebut Musa'ad, nantinya harus dipahami sebagai bagian dari satu bentuk optimalisasi pelayanan terhadap seluruh tahapan pemilu agar berjalan baik, maksimal dan lancar.
Musa'ad berkomitmen akan selalu hadir mendampingi KPU PBD melalui dukungan konkret, sehingga KPU PBD bekerja lebih maksimal dan optimal.
Peresmian Kantor KPU PBD ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua KPU RI dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Selanjutnya diikuti dengan pemantauan secara menyeluruh ke setiap ruang kerja KPU PBD.
Baca juga: KPU RI: Pindah memilih harus diurus secara langsung
Baca juga: Anggota DPR: Bawaslu lampaui kewenangan usulkan penundaan Pilkada 2024
Baca juga: Anggota DPR: Bawaslu lampaui kewenangan usulkan penundaan Pilkada 2024
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023