• Beranda
  • Berita
  • Menteri BUMN rombak sususan direksi-dewan pengawas Peruri

Menteri BUMN rombak sususan direksi-dewan pengawas Peruri

31 Juli 2023 21:26 WIB
Menteri BUMN rombak sususan direksi-dewan pengawas Peruri
Pembacaan salinan Surat Keputusan Menteri BUMN terkait perombakan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri secara virtua, Senin (31/7/2023). (ANTARA/HO-Peruri)

Dengan beragam latar belakang dan pengalaman yang kuat, kami siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan

Kementerian BUMN mengumumkan perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks dan beragam di tengah derasnya arus digitalisasi.
 
Perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi Peruri berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri per Senin (31/7).
 
Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, disebutkan bahwa Fajar Rizki diangkat kembali menjadi anggota Direksi Peruri sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang berakhir pada 18 Juli 2023 dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan di Peruri.
 
Selain itu, Farah Fitria Rahmayanti juga bergabung di jajaran Direksi Peruri sebagai Direktur Digital Business. Sebelumnya, Farah adalah Kepala Strategic Business Unit (SBU) Bisnis Digital Peruri.
 
Adapun Perubahan Nomenklatur terjadi pada jabatan yang diemban Saiful Bahri, dari yang sebelumnya bernama Direktur Operasi menjadi Direktur Currency and Security Solution.
 
Perubahan Nomenklatur juga terjadi pada jabatan Direktur Pengembangan Usaha yang sebelumnya diisi oleh Fajar Rizki, menjadi Direktur Digital Business yang saat ini dijabat oleh Farah Fitria Rahmayanti.
 
Menteri BUMN juga mengangkat anggota-anggota Dewan Pengawas Peruri yang baru yaitu Nanik Murwati dan Djanurindro Wibowo. Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Rudy Salahuddin dan Djoko Hendratto sebagai Anggota Dewan Pengawas Peruri.
 
Kementerian BUMN berharap perombakan susuan direksi dan dewan pengawas akan memberikan arah baru bagi perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis inti dan ekspansi bisnis digital Peruri ke depannya, serta menghadapi dinamika pasar global yang terus berubah.
 
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya menyampaikan optimismenya dengan susunan baru Dewan Pengawas dan Direksi Peruri.
 
“Dengan beragam latar belakang dan pengalaman yang kuat, kami siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan kami,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Sekretariat Perusahaan Peruri Adi Sunardi menambahkan perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi di Peruri merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam organisasi bisnis yang dinamis.
 
“Salah satu tujuan dari perubahan ini untuk meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas pengelolaan perusahaan serta penerapan strategi yang berkelanjutan,” katanya.
 
Melalui perubahan susunan Dewan Pengawas dan Direksi, Peruri tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, menciptakan nilai bagi pemilik modal yaitu pemerintah Republik Indonesia dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan.
 
Berdasarkan Surat Keputusan terbaru, berikut adalah susunan lengkap Dewan Pengawas dan Direksi Peruri yang baru:
 
Susunan Dewan Pengawas Peruri:
 
1. Ketua: Dwi Pranoto
 
2. Anggota: Salamat Simanullang
 
3. Anggota: Sutanto
 
4. Anggota: Nanik Murwati
 
5. Anggota: Djanurindro Wibowo
 
Susunan Direksi Peruri:
 
1. Direktur Utama: Dwina Septiani Wijaya
 
2. Direktur Currency and Security Solution: Saiful Bahri
 
3. Direktur SDM, Teknologi dan Informasi: Gandung A. Murdani
 
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fajar Rizki
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023