Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan kembali pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Untuk lokasi yang diusulkan itu saat ini berada di belakang Kantor Desa Kuta, Kecamatan Pujut dengan luas mencapai 1,7 hektare
"Realisasi pembangunan rusunawa untuk pekerja di KEK Mandalika itu masih menunggu informasi dari Kementerian PUPR," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah, Muhamad Sukarman di Praya, Rabu.
Usulan pembangunan rusunawa untuk para pekerja di Mandalika pernah dilakukan pada 2022 dan telah dilakukan survei lokasi di depan Bandara Internasional Lombok. Namun, tanah pemerintah daerah itu telah digunakan untuk pembangunan sentral pengolahan sarang burung walet.
Sehingga rusunawa untuk pekerja di KEK Mandalika itu kembali diusulkan di 2023 dengan lokasi yang berbeda dari sebelumnya.
"Untuk lokasi yang diusulkan itu saat ini berada di belakang Kantor Desa Kuta, Kecamatan Pujut dengan luas mencapai 1,7 hektare," katanya.
Baca juga: Dinas: Rusunawa nelayan di Mataram ditempati usai MotoGP
Baca juga: NTB siapkan Rusunawa untuk penonton MotoGP atasi kekurangan hotel
Ia mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan rusunawa di Mandalika itu mencapai Rp24 miliar, dengan konsep gedung lantai lima, sehingga bisa menampung pekerja cukup banyak.
Rusunawa tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) disewakan kepada para pekerja di KEK Mandalika.
"Sistem sewa dan itu bisa meningkatkan PAD di Lombok Tengah," katanya.
Ia mengatakan pembangunan rusunawa di KEK Mandalika diharapkan bisa terlaksana pada 2024 dan 2025.
"Sinyal dari kementerian sudah ada, kendala kemarin hanya persoalan lahan," katanya.
Selain mengusulkan pembangunan rusunawa untuk para pekerja di Mandalika, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan rusunawa bagi anak yatim piatu di Lombok Tengah.
"Lokasinya itu di SMPN 6 Jonggat, rusunawa itu bisa dijadikan asrama bagi anak yatim yang sekolah di sana," katanya.
Baca juga: Pemprov NTB minta ITDC mempermudah persyaratan investasi di Mandalika
Baca juga: Erick Thohir: Kuta Lane Mandalika untuk meningkatkan pendapatan UMKM
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023