Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki meminta perbankan nasional meningkatkan pembiayaan UMKM di sektor produksi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas produk agar mampu menguasai pasar dalam negeri.
"Karena, di situlah letak kelemahan UMKM kita, yaitu kurang mendapat dukungan pembiayaan di sektor produksi," kata MenkopUKM Teten Masduki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menteri Teten mengaku tidak heran jika pasar lokal banyak dibanjiri produk dari luar negeri sebagai akibat kurangnya dukungan pembiayaan terhadap UMKM,
"Kita harus mempermudah UMKM untuk mendapat akses pembiayaan perbankan agar semakin kompetitif. Jangan sampai produk luar begitu mudah masuk ke pasar nasional. Kita bela terus produk UMKM," ucapnya.
Pada tahun ini pemerintah telah mengalokasikan Rp450 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. Kemudian ada kebijakan Rp100 juta tanpa agunan. Teten perbankan dapat menjalankan program pemerintah tersebut dengan baik sehingga UMKM tidak lagi kesulitan mengakses pembiayaan.
Baca juga: Menteri Teten dorong UMKM terus merambah sektor digital
Ia juga sangat menginginkan perbankan tidak lagi menggunakan skema agunan fisik (aset), melainkan credit scoring dalam menyalurkan kredit UMKM. Credit scoring merupakan sistem penilaian kelayakan calon peminjam menggunakan beberapa metriks tertentu. Contohnya seperti jumlah kredit yang pernah dimiliki, kepemilikan beban kredit dan seberapa sering menunggak pembayaran.
Menurutnya, skema credit scoring sudah saatnya diterapkan perbankan di Indonesia. Terlebih saat ini, sudah sekitar 145 negara sudah menerapkan skema tersebut dan tidak lagi mewajibkan agunan aset bagi UMKM.
"Tercatat ada 79 persen UMKM yang belum mendapat akses kredit perbankan. Karena, banyak UMKM tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan bank," tambahnya.
Di sisi lain, ia juga meminta pelaku UMKM untuk mencatatkan kegiatan usahanya secara digital agar rekam jejak usahanya tercatat dengan baik dan akuntable.
"Banyak aplikasi digital yang bisa dimanfaatkan untuk itu. Dengan adanya pencatatan usaha, termasuk laporan keuangan, secara digital, maka bank cukup menilai itu tanpa meminta aset sebagai agunan," ucap dia.
Baca juga: Menkop sambangi Jepang gali potensi kerja sama ekspor makanan halal
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023