• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR: Pembangunan rusun ASN IKN mulai Agustus

Kementerian PUPR: Pembangunan rusun ASN IKN mulai Agustus

10 Agustus 2023 00:32 WIB
Kementerian PUPR: Pembangunan rusun ASN IKN mulai Agustus
Arsip - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan pembangunan rumah susun (Rusun) aparat sipil negara (ASN) sebanyak 47 tower di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, dapat dimulai pada bulan Agustus 2023.

"Rusun ASN sebanyak 47 tower dengan skema APBN mungkin mudah-mudahan Agustus ini bisa dimulai penandatanganan kontrak dan langsung dimulai konstruksinya," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Rabu (9/8).

Danis menjelaskan kemungkinan baru sekitar 12 tower dari 47 tower rusun ASN yang bisa diselesaikan pembangunannya pada tahun depan dan rusun ASN tersebut bisa langsung dihuni.

Dia menyebut sebanyak 12 tower rusun ASN tersebut diproyeksikan dapat menampung sekitar 2.200 ASN yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.

Kementerian PUPR siap mempercepat pembangunan rusun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi.

"Rusun untuk hunian ASN, sekelas apartemen dengan 47 tower dan masing-masing tower rata-rata dibangun 12 lantai," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan rusun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, sehingga rumah susun dibangun dengan tidak banyak memotong hutan.

Sebelum nya pemerintah telah membuat skenario untuk pemindahan ASN kementerian dan lembaga secara bertahap ke IKN Nusantara ditargetkan mulai berlangsung pada 2024.

Seluruh kementerian/lembaga non-kementerian pemerintah (K/L) berkenaan dengan pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan serta beberapa kementerian/lembaga negara yang diproyeksikan untuk berangkat lebih awal dalam pemindahan ke IKN Nusantara.

Baca juga: Kementerian PUPR: Air keran di IKN Nusantara bisa langsung diminum
Baca juga: Kementerian PUPR: Tol di IKN dapat difungsikan sebagai runway pesawat

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023