"Setelah kami tabayyun dan melihat secara langsung haliyah Pak Anies, kami yakin bahwa Pak Anies ini memang seorang dengan amaliyah ahlusunnah waljamaah atau aswaja. Anies itu minna," kata K.H. Nasirul Mahasin Nursalim dalam keterangan tertulisnya saat musyawarah dalam agenda Tirakat untuk Keselamatan Umat dan Bangsa di Pondok Pesantren Islam At-Tauhid Sidoresmo, Surabaya, Kamis.
Pernyataan dari K.H. Nasirul Mahasin Nursalim yang merupakan kakak kandung Gus Baha (K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim) tersebut merupakan salah satu dari empat butir yang dihasilkan dari musyawarah dalam agenda Tirakat untuk Keselamatan Umat dan Bangsa.
Risalah Sidoresmo tersebut diserahkan secara langsung kepada Anies Baswedan oleh K.H, Mas Mansur Tholhah.
Dalam diskusi yang dipimpin oleh Gus Mahasin itu juga mereka memutuskan untuk merekomendasikan lima nama warga dan kader Nahdliyin untuk dijadikan calon wakil presiden yang akan mendampingi calon presiden Anies Baswedan, yaitu Yenni Wahid, Gus Muhaimin Iskandar, Khofifah Indar Parawansa, Agus Harimurti Yudhoyono dan Mahfud MD.
Tentu, lanjut dia, siapa pun yang akan dipilih, peserta musyawarah mengembalikan keputusannya kepada Anies Baswedan sendiri.
Ia berharap Anies yang memiliki darah sebagai Nahdliyin dan ditambah dengan cawapres dari Nahdliyin ini para hadirin musyawarah berharap keberpihakan yang konkret terhadap dunia santri dan pesantren.
"Dari semua calon, hanya Pak Anies Baswedan yang memiliki bukti nyata dalam dunia pendidikan. Jadi, kami para kiai ini lebih mempercayai Pak Anies untuk kami titipi santri-santri kami dan pesantren agar mereka menjadi lebih cerdas dan sejahtera," kata Gus Mahasin.
Mendapati hal itu, Anies Baswedan berterima kasih kepada para kiai dan gus yang hadir dalam agenda ini. Anies menekankan bahwa ke depan pemerintah akan terus meningkatkan perhatian pemerintah kepada santri dan dunia pesantren.
"Pesantren ini sudah ratusan tahun berdiri sejak sebelum Indonesia merdeka. Karena itu, pemerintah harus memberikan keberpihakan secara konkret kepada santri dan pesantren," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: AHY soal pengumuman bacawapres: Harus taktis, waktu tinggal 7 bulan
Baca juga: Kiai Khas Jatim kompak dukung Gus Muhaimin pimpin Indonesia
Baca juga: Khofifah akui sejumlah parpol lakukan komunikasi soal bakal cawapres
Baca juga: Yenny Wahid: Ada pendekatan sejumlah pihak soal tawaran jadi cawapres
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023