• Beranda
  • Berita
  • Ketua MPR apresiasi dua dekade kinerja Mahkamah Konstitusi

Ketua MPR apresiasi dua dekade kinerja Mahkamah Konstitusi

10 Agustus 2023 16:56 WIB
Ketua MPR apresiasi dua dekade kinerja Mahkamah Konstitusi
Peserta Sidang Pleno Khusus Peringatan HUT ke-20 Mahkamah Konstitusi (MK), di depan Gedung MK, Kamis (10/8/2023). (ANTARA/HO-MPR RI)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengapresiasi perjalanan kinerja Mahkamah Konstitusi yang kini memasuki usia 20 tahun atau dua dekade setelah resmi dibentuk pada 13 Agustus 2003.

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kehadiran MK berkontribusi dalam menata sistem ketatanegaraan, mengokohkan prinsip negara hukum, menguatkan demokrasi, dan memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan hak konstitusional warga.

"MK dan MPR RI memiliki satu garis perjuangan dan satu napas yang sama dalam menjadi pengawal konstitusi dan penjaga ideologi Pancasila,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Bamsoet pun menyoroti keberhasilan MK yang telah memutus 3.512 perkara selama dua dekade ini.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah dukung MK wujudkan peradilan modern

Hal itu dikatakan Bamsoet usai menghadiri Sidang Pleno Khusus Peringatan HUT ke-20 Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Kamis.

“Antara lain terdiri dari 29 putusan sengketa kewenangan lembaga negara, 676 putusan perselisihan hasil pemilu, 1.136 putusan perselisihan hasil pilkada, serta 1.671 putusan pengujian undang-undang," ucapnya.

Bamsoet menjelaskan MK juga terus bertransformasi secara digital dalam mendukung penegakan konstitusi, yakni dengan menghadirkan judicial administration system yang memperkuat dan mengoptimalkan peran MK dalam menangani, mengadili, dan memutuskan perkara.

Baca juga: Ketua MK ajak semua pihak komitmen wujudkan peradaban konstitusi

Selain itu, sambung Bamsoet, MK juga menghadirkan general administration system untuk memperkuat layanan umum kepada lingkungan internal MK dan umum.

“Kedua sistem tersebut, antara lain terlihat dalam wujud adanya sidang perkara secara daring, permohonan informasi secara online melalui fasilitas PPID Online, menghadirkan sistem informasi manajemen penanganan perkara yang di dalamnya terdapat berbagai file putusan MK, serta salinan putusan yang ditandatangani secara elektronik oleh panitera," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bamsoet mengapresiasi kinerja MK yang telah mendapatkan kepercayaan dari The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) untuk menjadi penyelenggara kongres ke-5 WCCJ yang sukses digelar pada Oktober 2022 lalu di Bali.

"Sebanyak 118 negara turut serta hadir dan meramaikan kegiatan internasional mahkamah dunia ini, baik secara daring maupun luring. Event ini tidak hanya penting bagi MK, melainkan juga bagi Indonesia,” ucapnya.

Ia menilai WWCJ tersebut memberikan kesempatan kepada MK untuk membagikan pengalamannya dalam menegakkan konstitusi dalam rangka menjaga perdamaian, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Turut hadir dalam sidang pleno tersebut, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menkopolhukam Mahfud MD, serta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hadir pula para Wakil Ketua MPR RI, yaitu Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023