Samarinda (ANTARA News)- Ujian Nasional (UN) jenjang SMA dan yang sederajat di Provinsi Kaltim yang sedianya digelar Senin (15/4), terpaksa ditunda Rabu (17/4) karena sebagian materi ujian dari Panitia Pusat belum sampai ke Panitia Provinsi Kaltim.Mengenai materi soal apa saja yang belum sampai di Panitia UN Kaltim, kami belum tahu persis, tapi yang pasti semua soal yang seharusnya sudah didistribusikan pusat, hingga pukul 19.00 malam ini belum lengkap,"
"Mengenai materi soal apa saja yang belum sampai di Panitia UN Kaltim, kami belum tahu persis, tapi yang pasti semua soal yang seharusnya sudah didistribusikan pusat, hingga pukul 19.00 malam ini belum lengkap," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim di Samarinda, Sabtu.
Menurutnya, total materi UN baik untuk SMA, MA, SMK, dan ujian Paket C (setara SMA) mencapai 400 boks, tetapi hingga kini baru ada 63 boks yang langsung didistribusikan ke sejumlah daerah dan sudah sampai.
Kemudian, lanjut dia, malam ini informasinya akan datang lagi sebanyak 120 boks yang dikirim pusat melalui Bandara Sepinggan Balikpapan. Selanjutnya besok siang dikabarkan semua materi ujian akan sampai di Balikpapan.
Panitia UN Provinsi Kaltim sudah menjadwalkan untuk mendistribusikan materi UN tersebut ke semua kabupaten dan kota pada sore harinya, sehingga panitia di tingkat kabupaten maupun kota langsung bisa mendistribusikan ke sekolah-sekolah.
Hingga Sabtu, lanjut dia, baru ada tiga kabupaten di Kaltim yang sudah menerima lengkap materi UN, yakni Kutai Barat, Malinau, dan Nunukan. Walaupun tiga daerah itu sudah lengkap materinya, tetapi tidak boleh menggelar UN karena dikhawatirkan terjadi pembocoran sehingga mereka harus mengikuti UN serentak pada Rabu mendatang.
Menurutnya, terdapat beberapa provinsi di Indonesia yang sistem pencetakan materi soal UN tergabung dalam Rayon III, sehingga sejumlah provinsi itulah yang mengalami penundaan UN.
Provinsi yang tergabung dalam Rayon III itu adalah Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, seluruh provinsi di Pulau Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Musyahrim, penundaan UN hingga Rabu bukan wewenang Dinas Pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim), tetapi merupakan wewenang Kemendikbud karena sistem pencetakan materi UN dilakukan oleh Panitia Pusat.
Beberapa tahun lalu, katanya, pencetakan soal memang dilakukan oleh Pantia UN di Kaltim. Saat soal masih dicetak di Kaltim, tidak ada masalah dalam pendistribusian materi UN karena Pemprov Kaltim lebih mengetahui kondisi di daerah sehingga antisipasinya juga tinggi.
Dia juga berharap agar kejadian ini menjadi evaluasi semua pihak agar ke depan tidak ada masalah dalam pendistribusiannya. Untuk itu, sebaiknya di tahun-tahun mendatang pencetakan materi UN dilakukan di provinsi saja.
Dia juga mengatakan bahwa mata uji UN SMA jurusan IPA pada Rabu adalah Matematika, Kamis mata uji Kimia, sedangkan Bahasa Indonesia yang seharusnya diujikan Senin, digeser menjadi Jumat, dan pada Sabtu tidak ada ujian sehingga mata uji Fisika digelar pada Senin (22/4). (KR-GFR/M009)
Pewarta: M Ghofar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013