"Satgas Pemberantasan TPPO yang dibentuk Presiden dan diketuai Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menyelamatkan korban sebanyak 2.497 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di sela-sela kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin.
TPPO merupakan permasalahan yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Arahan Presiden telah ditindaklanjuti oleh Polri dengan mengerahkan Satgas TPPO untuk melakukan penanggulangan TPPO.
Tak hanya menyelamatkan korban, satgas tersebut telah melakukan penegakan hukum dengan adanya 771 laporan polisi. Polri juga telah menangkap tersangka sebanyak 924 orang.
"Hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden dan sudah jadi kesepakatan untuk bisa dijadikan suatu pedoman bersama agar di kawasan ASEAN nantinya bebas TPPO," katanya menjelaskan.
Tak hanya menjadi permasalahan Indonesia, TPPO juga menjadi tanggung jawab negara-negara ASEAN sebagaimana kesepakatan bersama dalam KTT Ke-42 ASEAN pada bulan Mei 2023.
Oleh karena itu, dalam momen AMMTC di Labuan Bajo, Indonesia mendorong adanya hubungan kerja sama yang perlu ditingkatkan terkait kerja sama pencegahan TPPO, penegakan hukum, maupun bantuan bagi korban dan saksi yang terkait dengan TPPO.
Selanjutnya ada pula kerja sama peningkatan kapasitas pemangku kepentingan lainnya untuk menyamakan persepsi sehingga ke depan kejahatan TPPO bisa ditanggulangi dengan kerja sama yang baik.
"Kuncinya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi," ucapnya.
Lebih lanjut Sandi menjelaskan, terkait kejahatan lain yang menyebabkan adanya pelaku yang melarikan diri atau saksi di luar negeri, Polri mendorong adanya kesepakatan untuk saling membantu dan koordinasi dalam rangka penangkapan tersangka, pemeriksaan saksi, atau hal lainnya.
"Indonesia jadi Ketua AMMTC mempunyai kesempatan besar untuk mengajak kerja sama negara ASEAN untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan yang bisa dikerjasamakan dengan sebaik-baiknya," katanya menandaskan.
AMMTC Ke-17 telah dibuka resmi oleh Presiden Joko Widodo secara daring dan berlangsung hingga tanggal 23 Agustus 2023.
Ada 10 isu prioritas kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan internasional itu.
Baca juga: Kapolda NTT sebut isu TPPO jadi pembahasan penting dalam AMMTC
Baca juga: Optimisme memutus mata rantai perdagangan orang di ASEAN
Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023