Peradilan di pengadilan Norwegia itu disebut-sebut sebagai kasus yang bisa berimplikasi luas di Eropa.
Meta Platforms didenda satu juta krona (Rp1,38 miliar) per hari sejak 14 Agustus karena melanggar privasi pengguna dengan mengambil data pengguna dan memanfaatkannya sebagai sasaran iklan.
Apa yang disebut iklan perilaku adalah model bisnis yang lazim perusahaan-perusahaan raksasa teknologi (Big Tech).
Perusahaan pemilik Facebook dan Instagram itu sedang mencari perintah sementara untuk melawan putusan otoritas regulasi Norwegia itu, yang akan menjatuhkan denda harian selama tiga bulan ke depan.
Denda tersebut berlaku karena Meta tidak mematuhi Regulasi Perlindungan Data Umum Eropa (GDPR), kata Hanne Inger Bjurstroem Jahren, pengacara yang mewakili badan regulasi Norwegia itu, Datatilsynet.
"Tak ada pembicaraan mengenai apakah perusahaan itu melanggar peraturan ini ... Hari ini Meta melanggar regulasi GDPR," kata Jahren di pengadilan, yang berbicara pada hari terakhir persidangan yang berlangsung dua hari itu.
Meta mengatakan kepada pengadilan itu Selasa bahwa pihaknya sudah berkomitmen meminta persetujuan pengguna.
Meta menyebut Datatilsynet menggunakan "proses dipercepat" yang tidak perlu dan tidak memberikan cukup waktu bagi perusahaan tersebut untuk menjawabnya.
Badan regulasi Norwegia itu mengatakan bahwa tidak jelas kapan, dan bagaimana, Meta meminta persetujuan dari pengguna dan, ketika saat bersamaan hak pengguna sudah dilanggar.
Datatilsynet dapat mempermanenkan denda dengan merujuk keputusannya kepada Dewan Perlindungan Data Eropa, yang berwewenang melakukan hal itu, jika menyetujui keputusan badan regulasi Norwegia tersebut.
Itu juga bisa memperluas lingkup wilayah keputusan sampai ke seluruh Eropa. Datatilsynet sejauh ini belum mengambil langkah ini.
Norwegia bukan anggota Uni Eropa tetapi menjadi bagian dari pasar tunggal Eropa.
Sumber: Reuters
Baca juga: Meta mulai blokir akses konten berita untuk penggunanya di Kanada
Baca juga: Facebook melampaui 3 miliar pengguna aktif bulanan di seluruh dunia
Baca juga: Australia mendenda Meta pemilik Facebook karena pengumpulan data
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2023