• Beranda
  • Berita
  • Heru tunggu keputusan dari asosiasi perusahaan untuk menerapkan WFH

Heru tunggu keputusan dari asosiasi perusahaan untuk menerapkan WFH

24 Agustus 2023 16:49 WIB
Heru tunggu keputusan dari asosiasi perusahaan untuk menerapkan WFH
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza.

tidak nyaman nanti bagi warga yang akan melakukan aktivitas pada 4-7 September

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunggu keputusan dari asosiasi perusahaan swasta soal kesediaan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat KTT Ke-43 ASEAN di DKI Jakarta pada 5-7 September 2023.
 
"Tidak bisa dipastikan. Mereka kan mengatur sendiri, saya minta asosiasi-asosiasi, hasilnya belum tahu, mereka yang memutuskan," kata Heru usai mengumpulkan sejumlah asosiasi pengusaha di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis pagi.
 
Heru menjelaskan penerapan WFH selama kegiatan KTT ke-43 ASEAN untuk pihak swasta sejauh ini hanya sebatas imbauan.
 
Penerapan WFH selama KTT ASEAN hanya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kapasitas 75 persen , sedangkan untuk  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hanya diterapkan  sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
 
"Pemberlakuan WFH dan PJJ penting karena akan ada  29 jalur yang buka tutup sehingga tidak nyaman nanti bagi warga yang akan melakukan aktivitas pada 4-7 September," jelas Heru.
 
Sebelumnya, Heru menyebutkan, pihaknya tidak bisa memaksakan sektor swasta untuk wajib menerapkan WFH.
 
Adapun pada Senin (21/8), Heru sudah menyampaikan ke perusahaan swasta terkait pemberlakuan kebijakan WFH sesuai dengan kondisi, kemampuan dan aktivitas perusahaan masing-masing.
 
"Saya tidak minta untuk mereka WFH karena berbagai kegiatan ekonomi yang ukurannya adalah mereka sendiri yang tahu," kata Heru.
Baca juga: Heru kumpulkan pengusaha swasta bahas WFH saat KTT ASEAN
Baca juga: Pj Gubernur DKI pantau kebijakan WFH ASN lewat panggilan video
Baca juga: Baru 13 persen ASN Pemprov DKI bekerja dari rumah

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023