• Beranda
  • Berita
  • Guru besar UI: Tutup ventilasi rumah minimalisir dampak polusi udara

Guru besar UI: Tutup ventilasi rumah minimalisir dampak polusi udara

24 Agustus 2023 17:58 WIB
Guru besar UI: Tutup ventilasi rumah minimalisir dampak polusi udara
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi karena buruknya kualitas udara menurut data DLH DKI 70 persen beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Jadi air purifier untuk kualitas udara ruangan yang tidak terlalu buruk

Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Universitas Indonesia Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR mengingatkan masyarakat untuk menutup ventilasi-ventilasi rumah saat polusi udara tinggi agar polutan tak masuk ke ruangan sehingga dampaknya bagi kesehatan bisa diminimalisir.

Dia, merujuk riset yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa sebagian polutan luar ruang dapat masuk ke dalam ruangan termasuk ketika particulate matter (PM) 2.5-- yang menjadi indikator dalam polusi udara di luar ruangan--tinggi.

"Ketika PM 2.5 tinggi di luar ruangan tinggi maka di dalam ruangan juga tinggi. Maka salah satu edukasi ketika polusi udara sedang tinggi adalah menutup ventilasi, supaya tidak masuk ke dalam ruangan," ujar dia dalam webinar "Tinjauan guru besar FKUI : Dampak polusi udara pada kesehatan", Kamis.

Baca juga: Dokter Pulmonologi ajak masyarakat pantau fluktuasi kualitas udara

Polusi udara merupakan akumulasi dari bahan-bahan berbahaya yang ada di udara yang melebihi nilai ambang normal. Kondisi ini bisa terjadi di luar ruangan dan dalam ruangan.

Menurut studi, sumber polusi di dalam ruangan paling banyak berasal dari asap rokok, kemudian alat-alat elektronik dan bahkan berasal dari luar ruangan.

Kemudian, terkait upaya yang bisa dilakukan guna memperbaiki kualitas udara di dalam ruangan, salah satunya menggunakan air purifier atau pemurni udara, Guru Besar bidang ilmu kedokteran okupasi Universitas Indonesia Prof dr Muchtaruddin Mansyur, MS, PKK, PGDRM, SpOk., Ph.D menyampaikan pendapatnya dalam webinar yang sama.

Dia mengatakan alat pemurni atau pembersih udara dirancang untuk memperbaiki kualitas udara di dalam ruangan, namun memiliki kapasitas tertentu.

"Ketika penggunaannya masih dalam kapasitasnya akan bermanfaat. Tetapi kalau sudah di luar kapasitas jangkauan berdasarkan volume maka itu tidak akan dapat diharapkan," kata dia.

Muchtaruddin mengatakan, merujuk data yakni apabila kualitas udara sudah demikian buruk maka pemurni udara sudah tidak dapat berfungsi baik.

"Bahkan sekitar 10 persen atau kurang untuk memperbaiki kualitas udara. Jadi air purifier untuk kualitas udara ruangan yang tidak terlalu buruk," demikian kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI ajak masyarakat pantau kualitas udara pada aplikasi JAKI

Baca juga: Seluruh pihak diminta kerja sama tanggulangi masalah polusi udara


Baca juga: Cara nilai kualitas udara tanpa alat hingga AI untuk belanja kosmetik

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023