"Standar masker yang bagus adalah yang mampu memfilterisasi PM2,5. Itu yang kami rekomendasikan," kata Ketua Komite PPRPU Prof. Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers virtual Penanganan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan Masyarakat diikuti dari Jakarta, Senin.
Agus mengatakan masker tersebut terbagi atas beberapa jenis, yakni masker respirator elastomerik atau yang juga disebut respirator pemurni udara, tipe N95, KN95, atau KF94.
Hanya saja jenis masker tersebut dinilai Agus tidak nyaman digunakan oleh sebagian pengguna karena pengap.
"Kami lebih merekomendasikan masker itu pada orang-orang yang bekerja di luar ruangan dengan durasi kerja 8 jam lebih di lapangan, seperti petugas dishub, polisi dan lainnya. Minimal pakai salah satu dari empat itu," katanya.
Sedangkan masyarakat yang ke luar rumah tidak sampai 8 jam, Agus merekomendasikan masker yang lebih ringan.
Varian masker yang bisa menjadi pilihan, seperti jenis Facemask yang memiliki kemampuan filterasi PM2,5, dengan ciri seperti masker biasa tapi berkemampuan memfilterisasi sampai lebih dari 95 persen udara kotor.
Baca juga: Dokter: Cegah polusi, gunakan masker bedah saat di luar ruangan
Baca juga: Masker bedah masih bisa dipakai saat kualitas udara tak sehat
"Banyak produknya dari Jepang. Ada satu merek yang beredar di Indonesia seperti masker bedah, tapi punya filterasi terhadap PM2,5," katanya.
Rekomendasi berikutnya adalah masker yang namanya enhanced performance barrier face covering (EP-BFC) dengan kemampuan filterasi 50--80 persen udara kotor.
Direktur Utama RSUP Persahabatan itu juga merekomendasikan masker kain yang dilengkapi dengan lubang untuk menyelipkan filter.
"Ada di toko online yang maskernya ada tempat menyelipkan filter. Diselipkan filter PM2,5 yang dijual sekitar Rp7 ribu sampai Rp10 ribu. Setiap 12 jam ganti, itu sampai 90 persen proteksinya," katanya.
Masker lainnya yang juga direkomendasikan Agus adalah masker bedah sebagai alternatif terakhir manakala jenis masker yang disebutkan sebelumnya tidak tersedia.
"Kalau tidak ada itu semua, pakai masker bedah, masih boleh, karena masih bisa proteksi 40 sampai 70 persen," katanya.
Komite PPRPU tidak menyarankan masyarakat menggunakan kain murni tanpa kantong penyimpan filter PM2,5. Sebab kain hanya mampu menangkal 20 sampai 25 persen udara kotor.
Terhadap kelompok tertentu seperti lansia atau masyarakat dengan komorbid tidak disarankan menggunakan masker respirator, seperti N95 dan sejenisnya yang memicu sesak napas.
"Karena bisa sesak. Kami sarankan kelompok rentan ini pakai yang kelompok tengah dan bawah," katanya.
Baca juga: Masyarakat bisa pakai masker kain dengan filter PM 2.5 saat polusi
Baca juga: Pakar paru bagikan cara menilai kualitas udara tanpa alat
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023