Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini sebesar Rp950.000 per gram, naik Rp5.000 dari hari Senin (28/8) sebesar Rp945.000 per gram.
Seperti diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Adapun PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp585.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.070.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.080.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.095.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.125.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.195.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp505.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.010.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Senin Rp1,065 juta per gram
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023