Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI, Hang Ali Saputra Syahpahan mencurigai telah terjadi pencemaran limbah pabrik kelapa sawit di Desa Kabuau Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.Ada bau limbah dan air sungai tidak layak untuk dikonsumsi,"
"Ada bau limbah dan air sungai tidak layak untuk dikonsumsi," kata Hang Ali dihubungi dari Sampit, Minggu. Pernyataan itu disampaikan Hang Ali setelah turun langsung ke lokasi Sabtu kemarin, menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat.
Selama di Kabuau, Hang Ali bertemu dan berdialog dengan masyarakat setempat tentang keluhan yang dirasakan, khususnya terkait masalah kesehatan.
Banyak hal yang disampaikan masyarakat dengan harapan bisa diperjuangkan dan menjadi perhatian pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di kawasan itu.
"Ada masyarakat yang terkena penyakit gatal-gatal, asma dan gangguan pernafasan. Ada juga ditemukan masyarakat menderita katarak yang banyak di masyarakat. Di samping itu ada kaki gajah satu orang," sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini.
Hang Ali menyayangkan sikap pihak perusahaan yang dinilainya kurang merespons masalah ini sehingga terus dikeluhkan masyarakat.
Dia juga menyinggung pemerintah daerah yang menurutnya tidak responsif membantu masyarakat padahal dalam kasus ini masyarakat Kotawaringin Timur yang menjadi korbannya.
"Perusahaan tidak kooperatif dan pemerintah daerah tidak responsif," tandas Hang Ali.
Insiden bocornya limbah pabrik sawit tersebut terjadi pada 22 Februari lalu dan membuat masyarakat resah. Meski kebocoran itu langsung ditangani pihak perusahaan, namun limbah diduga sempat mencemari lingkungan setempat, termasuk air yang selama ini digunakan oleh warga untuk keperluan sehari-hari.
Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang difasilitasi beberapa pihak, khususnya Dewan Adat Dayak (DAD) dengan dihadiri Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kotawaringin Timur dan sejumlah perwakilan aktivis lingkungan.
Hasilnya saat itu, perusahaan akan memberikan kompensasi akibat kebocoran limbah yang mereka sebut sebagai faktor kecelakaan itu.
Masalah ini kemudian kembali mengemuka karena ternyata masih banyak warga yang mengaku belum mendapat kompensasi yang dijanjikan pihak perusahaan.
Bahkan akibat kebocoran limbah tersebut, warga menduga anak sungai setempat menjadi tercemar sehingga menyebabkan banyak warga yang terserang gatal-gatal serta ikan banyak yang mati.
Masyarakat sempat mengadu ke BLH Kabupaten Kotawaringin Timur agar aspirasi mereka diperjuangan. Beberapa tuntutan masyarakat diantaranya adalah agar perusahaan memasok air bersih untuk masyarakat setempat karena sungai yang selama ini mereka gunakan, kini sudah tidak layak dipakai untuk keperluan konsumsi.
Pewarta: Norjani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013