Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diamanatkan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan kementerian atau lembaga dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas.Sejak ditetapkan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, telah terdapat kemajuan yang menggembirakan,
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara reguler melaporkan hasil koordinasi tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo ataupun Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan tujuan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Sejak ditetapkan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, telah terdapat kemajuan yang menggembirakan,” kata Menko Airlangga dalam Rapat Pleno tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menko Airlangga sebut Reforma Agraria dapat atasi kemiskinan ekstrem
Laporan tersebut menyebutkan ada penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,14 persen pada Maret 2021 menjadi 2,04 persen berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022.
Kemudian angka tersebut terus turun menjadi 1,74 persen pada September 2022. Dengan demikian jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada Maret 2022.
Menko Airlangga memaparkan, keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan tersebut didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program.
Meskipun demikian, masih diperlukan kerja keras untuk mewujudkan target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen pada 2024. Untuk itu, kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran.
"Konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat menyasar kantong-kantong kemiskinan," jelas Airlangga.
Baca juga: Bappenas: Penanganan kemiskinan ekstrem dapat gunakan SIPD
Dalam rapat itu, ada beberapa poin penting tentang perbaikan kualitas pensasaran karena pemanfaatan Data P3KE menjadi kunci utama perbaikan. K/L dan pemerintah daerah pun harus memastikan penggunaan Data P3KE ini dalam semua program yang dilaksanakan.
“Pelaksanaan program harus dijalankan sesuai dengan prinsip dan mekanisme program yang telah ditentukan serta kualitas pelaksanaan program dapat diukur melalui pemantauan dan evaluasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Upaya yang pertama adalah mengidentifikasi Anggaran dan Realisasi pada Program Pemberdayaan Ekonomi K/L TA 2022 dan 2023 yang telah dikoordinasikan dengan K/L terkait dan Kementerian Keuangan, sebagai baseline pelaksanaan Tagging Anggaran Kemiskinan TA 2024 melalui sistem Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Baca juga: Persentase kemiskinan ekstrem terkonsentrasi di Indonesia bagian timur
Kedua, memobilisasi kontribusi pihak non-pemerintah untuk ikut aktif mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok miskin, seperti Kadin Indonesia, Mastercard STRIVE Indonesia.
Ketiga, membuat Dashboard Pemetaan Program Pemberdayaan yang dapat dimaanfatkan untuk Konvergensi Program lintas sektor, K/L hingga pemda.
Keempat, melakukan pemadanan atau overlay data K/L dengan data P3KE yang menghasilkan Peta Sebaran Individu Penerima Program Pemberdayaan berdasarkan desil dan lokus hingga level desa/kelurahan sehingga dapat dimanfaatkan untuk penajaman pensasaran program.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023