Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan ada 351 industri yang berkontribusi menyumbang polusi udara di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).Selain pengawasan dan penindakan terhadap sumber pencemar tidak bergerak, KLHK juga berupaya mengurangi emisi dari sumber bergerak kendaraan bermotor
"Dalam catatan kami ada 351 unit usaha, termasuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD)," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis
Siti menuturkan jumlah industri prioritas yang harus ditangani ada sebanyak 161 unit terhitung sejak 28 Agustus 2023, dan ditargetkan selesai dalam waktu lima pekan.
Baca juga: Camat-lurah ditugaskan untuk sadarkan warga agar tak bakar sampah
Baca juga: Camat-lurah ditugaskan untuk sadarkan warga agar tak bakar sampah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menutup cerobong-cerobong yang terbukti mengeluarkan asap sebanyak 11 unit di sekitar Lubang Buaya, Jakarta Timur; dan Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.
Hingga Kamis pagi (31/8), KLHK telah memeriksa 18 unit industri yang terindikasi melakukan pencemaran udara.
Menurut Siti, penutupan industri penyumbang polusi telah memberikan hasil berupa kenaikan kualitas udara di Lubang Buaya dan Bantar Gebang.
"Semula kami melihat 48 PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dan PLTD (pembangkit listrik tenaga diesel) independen. Kalau PLTU jelas karena sudah ada laporannya. Kemudian, PLTD kami pelajari dan kami juga bersama semua pemda se-Jabodetabek, maka kami punya pemetaan sumber persoalan ada di mana," katanya.
Baca juga: Kemenkes imbau masyarakat jangan anggap enteng dampak polusi udara
Baca juga: Kemenkes imbau masyarakat jangan anggap enteng dampak polusi udara
Sejak 21 Agustus 2023, KLHK menurunkan 100 personel pejabat pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan ke enam titik lokasi, yaitu Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang.
Tim itu bertugas mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak, seperti PLTU maupun PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, limbah elektronik, dan lain sebagainya di wilayah Jabodetabek.
Selain pengawasan dan penindakan terhadap sumber pencemar tidak bergerak, KLHK juga berupaya mengurangi emisi dari sumber bergerak kendaraan bermotor.
Baca juga: Tekan polusi, Pemkot - PLN berencana bangun SPKLU di Jakarta Timur
Baca juga: Tekan polusi, Pemkot - PLN berencana bangun SPKLU di Jakarta Timur
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023