Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menyarankan warga di wilayah tersebut tak memodifikasi kendaraan terutama knalpot agar lolos uji emisi.Ini uji emisi gratis dilakukan Rabu pukul 09.00 hingga 17.00 WIB
"Penyebab tak lolos uji emisi karena sudah berulang modifikasi, pasti tak lolos," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati saat ditemui di Terminal Blok M Jakarta, Jumat.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti uji emisi gratis di Kantor Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Selatan pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. "Ini uji emisi gratis dilakukan Rabu pukul 09.00 hingga 17.00 WIB," katanya.
Dalam kegiatan uji emisi, pihaknya memperhatikan unsur gas buang kendaraan bermotor seperti air (H2O), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen dioksida (NO2) dan hidrokarbon (HC).
Baca juga: Polisi mulai berlakukan tilang uji emisi
Dalam aturannya agar kendaraan lolos uji emisi maka ambang batas hidrokarbon harus di bawah 2000 ppm Vol dan karbon monoksida (CO) di bawah 4,5 persen Vol.
"Kami juga mengecek mulai dari temperatur oli mesin, putaran mesin, gas buang hingga analisis dampak lingkungan (amdal) dengan analyzer yang kita miliki," katanya.
Dia berharap tidak ada kendaraan yang dimodifikasi dan banyak pengendara yang antusias mengikuti uji emisi.
"Kita tak punya target berapa kendaraan yang harus kena, tapi kita targetkan waktu yakni hari ini batas jam 08.00 hingga 10.00 WIB secara situasional," tuturnya.
Baca juga: Jakbar uji emisi ratusan kendaraan dinas untuk tekan polusi udara
Warga bernama Dody (45) menyatakan sukarela mengikuti uji emisi meski kendaraannya dikenakan tilang sehingga membayar Rp250 ribu.
"Saya sukarela tadi masuk sekalian tes motor mengikuti program pemerintah, ternyata gagal karena knalpot dimodifikasi," tuturnya.
Hingga pukul 10.00 WIB, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mendata sebanyak 63 kendaraan mulai dari motor, mobil hingga truk diesel mengikuti uji emisi.
Ditemukan satu sepeda motor tidak lolos uji emisi lantaran knalpot telah dimodifikasi.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023