• Beranda
  • Berita
  • Said beberkan alasan Arsjad Rasjid ditunjuk Ketua TPN Ganjar

Said beberkan alasan Arsjad Rasjid ditunjuk Ketua TPN Ganjar

5 September 2023 09:14 WIB
Said beberkan alasan Arsjad Rasjid ditunjuk Ketua TPN Ganjar
Arsjad Rasjid. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengungkapkan alasan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Pertama, Arsjad Rasjid merupakan representasi dari kalangan dunia usaha. Hal ini diperlukan untuk membuktikan bahwa kebijakan ekonomi Ganjar Pranowo mempertimbangkan aspek ramah bisnis.

"Kami membutuhkan peran dunia usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara luas guna menopang agenda Visi Indonesia Emas 2045," ujar Said dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Kedua, Said menilai Arsjad merepresentasikan jiwa muda sekaligus memiliki pengalaman panjang baik secara akademik maupun jaringan. Menurutnya, pertimbangan ini penting mengingat lebih dari 50 persen pemilih pada Pemilu 2024 adalah kalangan muda.

Oleh sebab itu, PDIP membutuhkan kepemimpinan anak muda sekaligus memahami karakter anak muda, sehingga komandan pemenangan memahami narasi yang tepat untuk disampaikan kepada pemilih, khususnya pemilih muda.

Baca juga: Arsjad Rasjid resmi ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar

Baca juga: Arsjad Rasjid dan Andika Perkasa masuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo


Lalu, ketiga, Direktur Utama PT Indika Energy itu berperan penting dalam menyukseskan berbagai program ekonomi dari Presiden RI Joko Widodo. Salah satu debut-nya yang harus diapresiasi adalah ikut membantu program Presiden Jokowi dalam membangun dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).

Sejalan dengan hal itu, agenda pembangunan Ganjar Pranowo adalah meneruskan fondasi pembangunan yang telah di bangun oleh Presiden Jokowi. Untuk itu, PDIP melihat Arsjad sangat memahami agenda-agenda strategis pembangunan dan tantangan Indonesia di masa depan.

Keempat, sambung Said, Arsjad juga telah berinteraksi sangat baik dengan Ganjar Pranowo, sehingga bonding di antara keduanya telah terbentuk. Hal ini pun menjadi modal personal yang baik saat Arsjad mengotaki pemenangan untuk Ganjar.

Adapun modal saling percaya di antara Arsjad dan Ganjar sudah terbentuk. Ia melihat Arsjad siap mencurahkan tenaga dan pikiran demi kemenangan Ganjar Pranowo. "Modal saling percaya inilah yang menjadi fondasi penting," ucapnya.

Kelima, kepemimpinan Arsjad akan ditopang oleh unsur wakil ketua tim pemenangan dengan memasukkan unsur purnawirawan Jenderal TNI dan Polri serta tokoh masyarakat.

"Beliau semua akan melengkapi kekuatan jaringan teritorial, dalam rangka penguasaan medan elektoral yang harus dimenangkan oleh Mas Ganjar Pranowo," ungkap Said.

Untuk itu, kepemimpinan dalam Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dalam menghadapi Pilpres 2024 bersifat kolektif kolegial. Sebab, mencerminkan berbagai unsur kekuatan nasional, sekaligus jiwa gotong royong sebagai watak dasar berpolitik partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Gerak cepat terus melaju untuk Indonesia Maju menjadi ikon Tim Pemenangan Ganjar Pranowo dan karenanya capres Ganjar dan Ketua Umum TPN akan segera membentuk dewan pakar dari berbagai Ahli dan disiplin ilmu seperti akademisi, teknokrat, termasuk merekrut pakar kebijakan publik, dan lainnya," paparnya.

Baca juga: PDIP: Megawati dan SBY berpeluang bertemu bahas koalisi Pilpres 2024

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023