Bagian otak yang terdampak, kata Adhi saat webinar tentang gangguan jiwa, Kamis, adalah ventromedial prefrontal cortex (vmPFC) dan orbitofrontal cortex (OFC).
VmPFC terlibat dalam berbagai fungsi sosial, kognitif, dan afektif, sementara OFC bertanggung jawab dalam proses kognitif pengambilan keputusan sehingga dampaknya bukan hanya seseorang tidak bisa menghentikan impuls berjudi tetapi juga mengalami masalah dalam fungsi kognitif lainnnya.
"Dia tidak bisa mengatur waktu, sudah berapa lama tidak tidur, tidak mampu berpikir secara jernih karena fungsi kognitifnya terganggu. Lalu tidak mampu merencanakan sesuatu dengan baik," ujar Adhi.
Baca juga: CISSReC: Situasi judi "online" makin darurat
Adhi, yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, mengatakan organ otak memiliki sistem reward (imbalan) yang memudahkan orang merasa nyaman dan semangat saat berjudi.
"Reward system yang ada di otak saat seseorang yang menggunakan narkoba, dia akan merasa senang sekali, jalur yang sama dengan pada adiksi perilaku seperti judi," kata Adhi.
Selain itu, saat ini ada ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang berjudi, salah satunya kemudahan akses. Dulu, seseorang harus mengunjungi kasino untuk berjudi atau membeli lotre, namun, saat ini dengan kemudahan teknologi, dia hanya perlu mengandalkan gawai.
Selain itu, situasi ekonomi yang menurut sebagian orang sulit, juga dapat menjadi penyebab. Sebagian orang ingin cepat kaya dengan cara instan.
Adhi, merujuk pengalaman dia dan rekan-rekan sejawatnya saat praktik, menuturkan judi sudah merasuk ke semua kalangan baik menengah atas maupun bawah.
"Memang mulai dari kalangan atas sampai menengah bawah terdampak mengenai ekonomi. Orang ingin cepat kaya dengan cara cepat. Gambling (judi) itu dengan Rp200 ribu taruhannya hanya Rp200," tutur Adhi.
Baca juga: Bersama berantas judi online
Baca juga: Bermain judi bisa jerat seseorang ke situasi hukum yang rumit
Baca juga: Menkominfo ungkap judi slot rugikan masyarakat Rp27 triliun per tahun
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023