Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menekankan beras yang disalurkan melalui kebijakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dikemas dalam kemasan 5 kilogram guna mencegah penyalahgunaan.
"Kami salurkan beras SPHP itu sudah bentuk packaging 5 kiloan, sehingga masyarakat sudah pasti membeli 5 Kg, (supaya) mencegah disalahgunakan, karena berasnya kan premium," kata Budi Waseso di sela-sela kegiatan mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Gudang Beras Bulog di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin.
Budi mengatakan sebagian pedagang ada yang menginginkan penyaluran beras Bulog dalam rangka operasi pasar itu dilakukan dengan bentuk curah.
Baca juga: FAO: Harga pangan global turun 2,1 persen pada Agustus
Namun, tambahnya, berdasarkan pengalaman, penyaluran dalam bentuk curah membuka peluang penyimpangan penjualan beras dengan cara mengemas ulang dan menjual dengan harga normal atau mencampur dengan beras kualitas rendah sehingga menghasilkan beras kategori medium dan dijual kembali.
Dengan mengemas dalam kemasan 5 Kg, Budi berharap tidak akan ada penyalahgunaan; karena untuk membuka kemasan tersebut, oknum akan memerlukan biaya.
Lebih jauh, mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menekankan pihaknya juga telah melakukan pengecekan dan karantina terhadap beras-beras impor premium yang digunakan untuk operasi pasar. Upaya itu dilakukan guna memastikan beras yang disalurkan dalam kualitas benar-benar premium.
Baca juga: Bulog tunggu izin BPKP sebelum edarkan beras SPHP di pasar induk
Senin, Presiden Jokowi meninjau dua gudang Bulog, yakni di Dramaga Bogor, Jawa Barat, dan di kawasan Sunter, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kegiatan itu dilakukan Jokowi untuk memastikan stok beras nasional mencukupi.
"Ya, ini semua negara sedang mengalami kekeringan (akibat) El Nino, termasuk Indonesia, meskipun hanya beberapa provinsi. Oleh sebab itu, saya datang ke gudang-gudang Bulog untuk memastikan bahwa stoknya itu ada," kata Jokowi.
Baca juga: Bulog selesaikan kesepakatan impor beras 400 ribu ton
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023