• Beranda
  • Berita
  • DPRD desak DKI tindak pelaku pungli pangan murah di Jakarta Utara

DPRD desak DKI tindak pelaku pungli pangan murah di Jakarta Utara

18 September 2023 17:37 WIB
DPRD desak DKI tindak pelaku pungli pangan murah di Jakarta Utara
Anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin dalam rapat paripurna, Jakarta, Senin (18/9/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

rekaman itu didapat dari laporan warga yang ada di lapangan kawasan Jakarta Utara

Anggota Komisi B DPRD DKI Suhud Alynudin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas pelaku pungutan liar (pungli) subsidi pangan murah di kawasan Jakarta Utara.

"Saya harap Pak Gubernur  (Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono) segera membenahi carut-marut pembagian subsidi pangan bagi masyarakat," kata Suhud dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan itu, Suhud memutar rekaman suara dari telepon genggam miliknya yang terdengar percakapan seseorang diduga melakukan pungutan liar tersebut memasang harga Rp20 ribu hingga Rp50 ribu dalam antrean subsidi pangan.

Dia menambahkan rekaman itu didapat dari laporan warga yang ada di lapangan kawasan Jakarta Utara yakni RW 07 Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading baru-baru ini.

Selain itu, dia juga menyampaikan keluhan lainnya mengenai pembagian subsidi pangan murah lainnya yakni adanya antrean panjang yang tak terkendali.

"Saya harap Pj Gubernur DKI membenahi pembagian pangan dimana warga harus datang jam 03.00 pagi dan bahkan ada yang tidak mendapatkan atau belum mendapatkan haknya," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera menindak lanjuti temuan tersebut.

"Mohon pak gubernur, mohon ditindaklanjuti. Ini ada yang enggak bener di lapangan mengenai pangan ya," ujar Prasetyo.

Tercatat terdapat sebanyak 183 titik pendistribusian pangan murah bersubsidi terdiri dari 89 titik di Perumda Pasar Jaya, lima titik di Perumda Dharma Jaya, satu titik di PT Food Station Tjipinang Jaya, dan 88 titik di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Warga penerima manfaat program pangan murah bersubsidi terdiri dari pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP),  penyandang disabilitas, dan dasawisma (kader PKK).
Baca juga: DKI sebar pangan murah ke ratusan titik di Ibu Kota
Baca juga: Kendalikan inflasi pangan, BI Jakarta tanam 1.600 bibit cabai
Baca juga: PKK Jakbar kampanyekan "Stop Boros Pangan"

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023