Presiden Joko Widodo mengingatkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial bisa dicabut jika lahan yang ada tidak ditanami secara produktif.
“Saya juga akan cek apakah digunakan secara produktif atau tidak. Jangan hanya mau terima (SK) ternyata ditelantarkan,” kata Jokowi dalam sambutannya pada acara puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE), di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin.
Presiden pada kesempatan itu menyatakan kegembiraannya karena SK Perhutanan Sosial dan Hutan Adat yang dibagi sudah mencakup lahan seluas 6,3 juta hektare.
Dia pun meminta para masyarakat yang menghadiri Festival LIKE, yang telah menerima SK, untuk mengangkat dan menunjukkan SK tersebut.
“Ada yang sudah menerima? Bisa diangkat, bisa ditunjukkan, bahwa betul-betul bapak-ibu terima semua. Sudah? Sudah terima semuanya?” tanya Jokowi.
Para peserta LIKE pun tampak mengangkat dan menunjukkan SK yang telah diterimanya.
Presiden mengingatkan lahan yang ada harus ditanami secara produktif. Jika tidak ditanami maka SK bisa dicabut kembali.
“Harus ditanami, harus produktif. Setuju? Yang tidak produktif dicabut setuju? Saya dengar setuju semua loh ini,” katanya.
Baca juga: Jokowi sebut krisis pangan sebagai dampak nyata perubahan iklim
Baca juga: Presiden bakal cek langsung perusahaan tambang yang tak perbaiki lahan
Baca juga: Jokowi ajak masyarakat tanam pohon sebanyak mungkin di Jakarta
Baca juga: KLHK tetapkan 15 hutan adat seluas 68.326 hektare di Gunung Mas
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023